Search

Home / Aktual / News

Satpol PP Denpasar Tertibkan Empat Gepeng di Tohpati

Dewa Fatur   |    17 April 2025    |   20:33:00 WITA

Satpol PP Denpasar Tertibkan Empat Gepeng di Tohpati
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar saat melakaanakan penertiban 4 Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di Traffic Light Simpang Tohpati, pada Kamis (17/4/2025). (Foto: Dewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan empat gelandangan dan pengemis (gepeng) di lampu lalu lintas Simpang Tohpati, Kamis (17/4/2025).

Penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Denpasar.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada gepeng dan melaporkan keberadaan mereka kepada Satpol PP.

"Mereka diberikan pembinaan dan pengarahan agar tidak mengulangi kegiatan mengemis di ruang publik," ujarnya.

Bawa Nendra berharap penertiban ini dapat menciptakan Kota Denpasar yang lebih tertib dan aman.

Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan penertiban gepeng sebagai langkah preventif dan edukatif demi lingkungan yang nyaman bagi seluruh warga. Keempat gepeng tersebut akan diberikan sanksi pembinaan.

Pihaknya menekankan bahwa gangguan ketertiban umum tidak akan ditoleransi.

Ia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

"Kolaborasi positif antara masyarakat dan aparat keamanan akan menciptakan suasana kondusif bagi kemajuan Kota Denpasar," pungkasnya. (fathur)


Baca juga: Polisi Tewas Ditusuk Usai Batal Booking Cewek Michat