DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Tokoh nasional Yenny Wahid memberikan pujian atas langkah progresif Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam mengeluarkan kebijakan larangan peredaran air minum dalam kemasan (AMDK) plastik berukuran di bawah satu liter. Dukungan ini disampaikan mengingat status Indonesia sebagai salah satu negara penyumbang sampah plastik terbesar di dunia. "Saya sangat mendukung langkah Bali yang tegas mengurangi sampah plastik. Kita tahu, Indonesia masuk dalam daftar 10 besar penyumbang sampah plastik di dunia. Ini bukan prestasi yang patut dibanggakan," tegas Yenny Wahid saat berada di Denpasar, Kamis (1/5/2025), menanggapi Surat Edaran (SE) Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Putri mendiang Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini menilai kebijakan tersebut sebagai langkah berani dan sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan. Ia memahami bahwa implementasi kebijakan ini mungkin menghadapi tantangan, terutama dari kalangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). "Pasti ada yang keberatan, terutama UMKM atau pedagang kecil. Tapi saya kira ini tinggal bagaimana pemerintah memberikan solusi dan mendampingi mereka," ujarnya. Lebih lanjut, Yenny Wahid mendorong pemerintah untuk memberikan dukungan konkret kepada para pelaku usaha yang terdampak, seperti pelatihan dan insentif untuk beralih ke kemasan yang lebih ramah lingkungan. "Kalau tidak dipaksa, kita biasanya enggan beralih. Padahal, plastik sekali pakai itu sangat berbahaya bagi lingkungan hidup," tandasnya. Kebijakan pelarangan AMDK plastik kecil ini merupakan bagian integral dari visi Pemerintah Provinsi Bali untuk mewujudkan pariwisata yang berkelanjutan berbasis lingkungan dan budaya, selaras dengan konsep Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Diharapkan, kebijakan ini dapat memicu perubahan perilaku masyarakat dan pelaku usaha menuju praktik yang lebih hijau dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. (fathur)
Baca juga:
Polisi Tewas Ditusuk Usai Batal Booking Cewek Michat