Podiumnews.com / Aktual / Kesehatan

Buleleng Luruskan Mitos Fogging dalam Berantas DBD

Oleh Editor • 14 Mei 2025 • 22:54:00 WITA

Buleleng Luruskan Mitos Fogging dalam Berantas DBD
Ilustrasi: Anggota masyarakat yang berbeda-beda membersihkan lingkungan mereka untuk mencegah demam berdarah. (podiumnews)

BULELENG, PODIUMNEWS.com - Benarkah fogging adalah jawaban pamungkas untuk memberantas Demam Berdarah Dengue (DBD)? Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng dengan tegas membantah mitos tersebut. Di tengah kabar baik penurunan kasus DBD, mereka justru mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam upaya pencegahan, dimulai dari lingkungan rumah sendiri melalui Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

Data terbaru dari Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng mencatat tren penurunan signifikan kasus DBD dalam tiga bulan terakhir: 314 kasus pada Februari 2025, 276 kasus pada Maret, dan merosot tajam menjadi 160 kasus pada April. Meski demikian, Plt. Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, I Gede Artamawan, menekankan bahwa keberhasilan ini tidak boleh membuat masyarakat lengah dan hanya mengandalkan fogging.

"Fogging itu tindakan terakhir, bukan satu-satunya solusi. Penanganan DBD harus dimulai dari upaya pencegahan berbasis masyarakat seperti PSN dan PHBS," tegas Artamawan saat dikonfirmasi pada Rabu (14/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan telah memiliki dua Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengendalian DBD, yaitu SOP Tata Kelola Kasus dan SOP Tata Laksana Fogging. Dalam SOP Tata Kelola, penanganan kasus dilakukan secara berjenjang dan terkoordinasi, dimulai dari pelaporan cepat (maksimal 24 jam) melalui sistem daring oleh unit pelapor seperti rumah sakit atau Puskesmas.

Laporan yang masuk kemudian diverifikasi dan didistribusikan ke Puskesmas sesuai wilayah kerja. Selanjutnya, Puskesmas melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) ke rumah pasien dan 20 rumah di sekitarnya. Fogging baru akan dilakukan jika hasil PE positif, yaitu ditemukan minimal tiga warga yang mengalami demam dan ada satu rumah yang terdapat jentik nyamuk.

"Kalau hasil PE positif, baru dilakukan fogging. Tapi sebelum itu, dilakukan terlebih dahulu KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) dan ajakan kepada masyarakat untuk melakukan PSN serentak. Karena jentik harus dibasmi dulu, baru kemudian fogging dilakukan untuk membasmi nyamuk dewasa. Kalau hanya fogging, jentiknya tetap tumbuh jadi nyamuk baru," terang Artamawan.

Artamawan juga mengakui adanya persepsi keliru di masyarakat dan aparat desa yang seringkali hanya fokus pada fogging. Padahal, efektivitas fogging akan sangat rendah tanpa didahului PSN yang masif dan dapat berbahaya bagi kesehatan serta lingkungan jika tidak sesuai SOP.

Dinas Kesehatan Buleleng telah menyiapkan tim cadangan dan alat fogging untuk membantu Puskesmas jika ada kendala teknis. Namun, jika hasil PE negatif, fogging tidak dilakukan, dan masyarakat tetap diedukasi untuk menjaga kebersihan lingkungan serta melakukan PSN rutin minimal seminggu sekali, mengingat siklus hidup nyamuk hanya sekitar 10 hari.

"PSN yang dilakukan sendiri-sendiri tidak akan efektif. Harus serentak agar jentik di semua rumah bisa dibasmi bersama-sama. Itulah kunci pengendalian DBD yang efektif," pungkasnya.

Dinas Kesehatan Buleleng sekali lagi mengimbau masyarakat untuk tidak lengah meskipun kasus DBD menunjukkan penurunan. Keterlibatan aktif setiap individu dalam menjaga kebersihan dan menghilangkan potensi tempat berkembang biaknya nyamuk adalah fondasi utama untuk mencegah penyebaran DBD di Kabupaten Buleleng. (suteja)