Jaga Kesucian, PKB 2025 Batasi Tampilan Busana Adat Sakral
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tahun 2025 akan menampilkan kekayaan busana adat khas dari seluruh kabupaten/kota di Bali. Namun, perhatian khusus diberikan terhadap nilai kesucian busana adat sakral.
Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, dalam rapat teknis persiapan Utsawa (Parade) Busana Adat, menekankan adanya batasan dan kehati-hatian dalam menampilkan warisan budaya ini. Busana adat sakral tidak diperkenankan untuk dipamerkan demi menjaga kesakralannya.
Dalam rapat yang berlangsung di Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Bali pada Kamis (15/5/2025), Ny. Putri Koster didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Arya Sugiartha, membahas detail persiapan parade busana adat yang menjadi bagian penting dari PKB 2025. Salah satu poin krusial yang ditekankan adalah perlunya memilah dengan cermat jenis busana adat yang akan ditampilkan.
Ny. Putri Koster dengan tegas meminta agar busana adat yang memiliki nilai sakral dan digunakan dalam upacara keagamaan tidak diikutsertakan dalam parade. Hal ini merupakan wujud penghormatan dan upaya menjaga kesucian warisan budaya Bali yang adiluhung.
“Setiap daerah memiliki kekhasan dalam berbusana. Inilah yang harus ditampilkan, disampaikan, dan dijaga. Kita tidak boleh membiarkan warisan ini hilang,” ujar Ny. Putri Koster.
Namun, ia menambahkan batasan yang jelas terkait busana adat sakral. “Busana adat sakral tidak boleh ditampilkan dalam parade untuk menjaga kesuciannya,” tegasnya. Sementara itu, busana adat pengantin tetap diperbolehkan untuk ditampilkan, mengingat konteks penggunaannya yang berbeda.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Arya Sugiartha, mendukung penuh arahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tujuan utama parade ini adalah memperkenalkan kembali keberagaman pakem dan tata cara penggunaan busana adat khas yang tersebar di berbagai wilayah Bali, termasuk busana yang hampir punah. Namun, batasan terkait busana sakral menjadi prioritas untuk memastikan nilai-nilai luhur budaya Bali tetap terjaga.
Dengan adanya penegasan ini, diharapkan setiap Kabupaten/Kota akan lebih selektif dalam mengkurasi busana adat yang akan ditampilkan. Fokus akan diberikan pada busana adat profan yang merepresentasikan kekhasan daerah, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keberagaman warisan berbusana di Bali tanpa mengkompromikan kesucian tradisi.
PKB 2025 diharapkan menjadi ruang edukasi dan panggung kebanggaan budaya lokal yang tetap menghormati nilai-nilai sakral yang ada. (fathur/suteja)