Truk Selundupkan Penyu Ringsek Tabrak Pohon
BADUNG, PODIUMNEWS.com – Truk pengangkut 18 ekor penyu menabrak pohon perindang di Jalan Sunset Road depan Kantor Pos Legian Kuta, Senin (30/9) pagi.
Sopir dan kernet mobil melarikan diri meninggalkan belasan satwa langka diduga akan diselundupkan ke wilayah Kuta itu.
Menurut Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa, pihaknya masih menyelidiki siapa pemilik satwa langka tersebut. Pihaknya juga sudah memeriksa saksi Minudin (40) dan Yudi (45) yang tinggal di rumah bedeng tak jauh dari lokasi menerangkan, mereka terbangun sekitar pukul 04.00 dinihari setelah mendengar suara dentuman keras didepan rumah.
Saksi lalu keluar menuju Jalan Sunset Road dan melihat ada mobil truk ringsek di pinggir jalan mengalami kecelakaan usai menabrak pohon perindang jalan. Namun saat kedua saksi mendekat, mereka tidak melihat sopir atau pun kernet truk.
“Saksi tidak melihat sopir atau kernet di truk tersebut,” ujar Iptu Ika.
Beberapa menit kemudian, unit Polantas tiba dilokasi dan mengecek kondisi truk. Dari keterangan Bripka I Gede Suda Bayu anggota Aspol Polsek Kuta, pihaknya mengetahui ada kejadian lakalantas di Jalan Sunset Road setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Setelah di cek, ternyata benar ada mobil truk dalam kondisi ringsek menabrak pohon perindang jalan. Akibat peristiwa lakalantas itu, body truk bagian depan kiri serta ban depan kiri lepas. Selanjutnya, anggota Polantas dan saksi berusaha mencari sopir dan kernet tapi tidak ditemukan.
Bahkan para saksi mengaku tidak ada yang mengetahui keberadaan sopir tersebut. “Saat mengecek surat surat kendaraan ditemukan di dalam laci depan. Ditemukan juga belasan ekor penyu satwa yang dilindungi di bak belakang mobil,” ujarnya.
Iptu Ika menduga kuat, belasan penyu tersebut akan diselundupkan namun mengalami kecelakaan di jalan. Pihaknya kini tengah mencari keberadaan sopir dan kernet truk tersebut. “Kami masih cari sopir dan kernetnya,” bebernya.
Berdasarkan temuan tersebut, Polsek Kuta menitipkan belasan ekor penyu jenis hijau tersebut di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk dilakukan perawatan.
“Penyu sudah kami titip di BKSA, sedangkan kasus lakantasnya ditangani Satlantas Polresta Denpasar,” beber mantan Kanitreskrim Polsek Kuta Utara ini. (SIL/PDN)