DENPASAR, PODIUMNEWS.com — Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa pengobatan tradisional Bali atau Usada Bali harus segera diintegrasikan secara sistematis ke dalam sistem pelayanan kesehatan daerah. Ia menyebut pengobatan warisan leluhur ini tak lagi bisa diposisikan sebagai pelengkap, melainkan sebagai bagian penting dari layanan kesehatan yang sah. “Pengobatan tradisional Bali adalah warisan leluhur yang tidak boleh hanya jadi pajangan budaya. Ini harus diterapkan secara sistematis, terstandar, dan menjadi bagian dari layanan resmi,” ujar Koster dalam rapat koordinasi bersama Tim Percepatan Pelaksanaan Layanan Kesehatan Tradisional, akhir pekan lalu di Jayasabha, Denpasar, Sabtu (24/5/2025). Saat ini, praktik usada masih berlangsung secara turun-temurun di banyak desa adat, namun belum mendapatkan legitimasi formal. Sementara itu, data Dinas Kesehatan Provinsi Bali menunjukkan bahwa sekitar 30 persen warga di pedesaan masih mengandalkan pengobatan tradisional sebagai pilihan pertama sebelum berobat ke layanan medis konvensional. Menurut Koster, banyak jenis tanaman yang digunakan dalam praktik usada belum terdokumentasi secara ilmiah dan hanya diwariskan lewat tradisi lisan atau naskah lontar. Karena itu, ia meminta agar pendataan tanaman obat lokal segera diselesaikan, dan kawasan khusus untuk budidaya tanaman tersebut dikembangkan. Selain itu, ia menyoroti pentingnya membangun laboratorium yang mampu menguji dan membuktikan secara ilmiah manfaat dari bahan-bahan alami yang digunakan dalam usada. Langkah ini dinilai penting untuk menyejajarkan pengobatan tradisional dengan pendekatan medis modern dari sisi keamanan dan efektivitas. Ketua Tim Percepatan, I Made Agus Gelgel Wirasuta, menyebut saat ini timnya juga sedang merancang standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme sertifikasi bagi para praktisi usada agar pelayanan yang diberikan terjamin dan dapat diakses secara luas oleh masyarakat. Gubernur Koster menegaskan bahwa pengembangan usada bukan hanya bagian dari pelestarian budaya, tetapi juga langkah strategis menuju kemandirian dan kedaulatan di bidang kesehatan. Ia juga mendorong agar legislasi daerah yang melindungi dan mengatur pengobatan tradisional segera dirampungkan. “Usada Bali bukan alternatif. Ini bagian dari identitas kita. Sudah waktunya jadi arus utama,” tegasnya. Untuk diketahui, jika Peraturan Daerah tentang pengobatan tradisional ini disahkan, Bali akan menjadi daerah pertama yang menginstitusikan praktik pengobatan leluhur ke dalam sistem layanan kesehatan publik secara resmi dan menyeluruh. (fathur)
Baca juga :
• Idul Adha dan Risiko Kolesterol, Ini Kata Pakar
• RSUD Buleleng Layani Operasi Lutut Ditanggung BPJS
• Kemenkes Minta Waspada, Covid Asia Masih Mengancam