Search

Home / Aktual / Pemerintahan

Denpasar Jadi Prioritas, WtE Dimulai Awal 2026

Dewa Fatur   |    27 Mei 2025    |   20:00:00 WITA

Denpasar Jadi Prioritas, WtE Dimulai Awal 2026
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kedua dari kanan) didampingi Gubernur Bali Wayan Koster (kedua dari kiri) meninjau langsung lokasi TPA Regional Sarbagita di Desa Suwung, Denpasar, Selasa (27/5/2025). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka percepatan program pengolahan sampah menjadi energi listrik (WtE) di Bali. (Foto: Dewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com — Pemerintah pusat menargetkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik atau Waste to Energy (WtE) di Denpasar dimulai pada awal 2026.

Kota Denpasar menjadi salah satu titik prioritas dalam percepatan proyek strategis ini, guna menanggulangi krisis sampah yang kian mengkhawatirkan di Bali.

Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, saat meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita di Desa Suwung, Denpasar, Selasa (27/5/2025). Dalam kunjungan tersebut, Hanif didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster.

“Kita dukung sepenuhnya dan Denpasar adalah salah satu titik yang kita target. Secepatnya kita sampaikan ke Bapak Presiden untuk mendapat persetujuan,” ujar Hanif.

Ia menjelaskan, Presiden melalui Menko Pangan selaku koordinator urusan lingkungan hidup telah menginstruksikan agar seluruh proses perizinan WtE dapat dituntaskan paling lambat akhir 2025.

“Artinya mulai Juli kita running untuk mempersiapkan berbagai peraturan yang diperlukan,” jelasnya.

Untuk merealisasikan proyek ini, pemerintah daerah diminta memenuhi dua syarat utama penyediaan lahan dan menjamin pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari.

Jumlah ini dianggap sebagai ambang batas agar fasilitas WtE dapat beroperasi optimal dan menghasilkan listrik dari pengolahan sampah.

Jika proses administratif dan teknis berjalan sesuai rencana, pembangunan fisik unit WtE di Denpasar ditargetkan bisa dimulai pada kuartal pertama 2026.

Menteri Hanif menegaskan bahwa persoalan sampah di Bali sudah masuk kategori mendesak. Penanganan lambat hanya akan memperbesar potensi gejolak sosial di masyarakat.

“Masalah sampah di Bali telah menjadi perhatian masyarakat, bahkan kerap menimbulkan gejolak sosial tak berkesudahan. Karena itu program ini harus dikawal serius,” tegasnya.

Program Waste to Energy di Bali mencakup pembangunan 33 unit pengolahan sampah yang akan ditangani lintas kementerian dan lembaga, mulai dari Badan Investasi, Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, hingga Kementerian Lingkungan Hidup.

Terkait rencana penutupan TPA Suwung yang telah mengalami kelebihan kapasitas (overload), Menteri Hanif menyatakan bahwa hal itu merupakan ranah kewenangan Kementerian PUPR.

“Kalau kewenangan kami hanya menutup operasional praktik TPA open dumping, bilamana sudah masuk kategori membahayakan,” ujarnya.

Pemerintah berharap, dengan sinergi pusat dan daerah, krisis sampah di Bali tidak hanya tertangani jangka pendek, tetapi juga menciptakan solusi berkelanjutan lewat pemanfaatan energi terbarukan dari limbah. (fathur)

Baca juga :
  • Jaya Negara-Arya Wibawa Ikuti Penguatan Nilai Kepemimpinan di IPDN
  • Jaya Negara dan Agus Arya Naik Kereta Cepat ke Retreat IPDN
  • Retret IPDN, Bupati Badung Serukan Kepemimpinan Reflektif