BADUNG, PODIUMNEWS.com – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan bertajuk Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha UMKM yang digelar di Ruang Rapat Cempaka, Puspem Badung, Rabu (11/6/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 30 pelaku usaha mikro dari berbagai wilayah di Kabupaten Badung. Mereka mendapatkan pendampingan langsung untuk memahami proses perizinan usaha, mulai dari dasar hukum hingga prosedur pengajuan izin secara mandiri. Plt Kepala Diskop UKMP Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, secara resmi membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya legalitas sebagai fondasi utama bagi pelaku UMKM yang ingin berkembang secara profesional dan berkelanjutan. “Fasilitasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum pelaku UMKM agar memiliki izin usaha. Legalitas harus menjadi paradigma baru dalam menjalankan bisnis yang taat aturan dan berdaya saing,” ujar AA Sukadana. Menurutnya, semakin mudahnya akses perizinan diharapkan mampu mendorong semangat pelaku UMKM untuk tumbuh dan bersinergi dengan program-program pemerintah. “Kami ingin seluruh pelaku usaha mikro di Badung cepat mengurus izin usahanya, agar usahanya bisa naik kelas dan menjangkau pasar lebih luas,” imbuhnya. Untuk memperkuat pemahaman peserta, acara ini menghadirkan empat narasumber kompeten dari lintas instansi. Mereka membawakan materi strategis, antara lain: I Made Delon Mahayana (Kemenkumham Bali) – Perlindungan hukum terhadap merek kolektif; I Nyoman Diana (DPMPTSP Badung) – Prosedur legalitas usaha mikro; Hersah Purbasari (Dinas Kesehatan Badung) – Sertifikasi Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT); Ni Putu Ekayani Scorpiasanty – Proses dan persyaratan izin edar produk UMKM. AA Sukadana berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan aktif dan serius, karena informasi yang disampaikan sangat strategis bagi pengembangan usaha. “Saya harap ini menjadi bekal berharga untuk mengurus izin secara mandiri dan membangun usaha dengan lebih percaya diri,” tutupnya. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya nyata Pemkab Badung dalam memberdayakan sektor UMKM, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui usaha-usaha rakyat yang legal, sehat, dan profesional. (adv/adi/suteja)
Baca juga :
• PKB 2025, Badung Angkat Kisah Pusaka Sambeng Agung
• Seniman Badung Tampilkan Arja Klasik Tema Kejujuran
• Seni Dolanan Anak Badung Hidupkan PKB 2025