BADUNG, PODIUMNEWS.com – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung memastikan hak-hak 70 karyawan Coca Cola yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tetap dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku. Pengawasan ini dilakukan menyusul penutupan pabrik Coca Cola di Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, per 1 Juli 2025. Kepala Disperinaker Badung, Putu Eka Merthawan, mengatakan perusahaan masih membayarkan premi BPJS Ketenagakerjaan karyawan selama sepuluh bulan sejak PHK dilakukan. “Kami mendorong agar perusahaan tetap memenuhi seluruh hak karyawan sesuai ketentuan. Itu yang menjadi fokus kami,” ujarnya, Rabu (11/6/2025). Selain itu, Coca Cola juga memberikan pelatihan keterampilan kerja kepada karyawan yang terkena PHK. Langkah ini diharapkan membantu mereka dalam mencari pekerjaan baru di sektor lain. “Ada juga tiga karyawan yang diberi kesempatan untuk tetap bekerja di unit Jakarta dan Surabaya,” tambahnya. Eka menegaskan bahwa pesangon yang diberikan perusahaan bahkan lebih besar dari ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023. “Mereka bersedia memberikan tambahan pesangon enam kali upah. Ini langkah yang patut diapresiasi,” ujarnya. Pemkab Badung melalui Disperinaker telah melaporkan perkembangan ini kepada Bupati Badung, yang turut mengapresiasi langkah tanggap dari pihak perusahaan. Disperinaker juga menegaskan komitmen untuk terus mengawasi seluruh proses agar berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Penutupan pabrik Coca Cola di Bali disebut sebagai dampak penurunan penjualan minuman ringan. Total 70 karyawan yang terkena PHK berasal dari dua lokasi: pabrik Mengwi sebanyak 55 orang, dan unit Jalan Nangka, Denpasar sebanyak 15 orang. Dengan pendekatan yang humanis dan solutif, Disperinaker Badung berkomitmen untuk melindungi tenaga kerja lokal dan mendorong transisi yang adil di tengah dinamika industri. (adv/adi/suteja)
Baca juga :
• PKB 2025, Badung Angkat Kisah Pusaka Sambeng Agung
• Seniman Badung Tampilkan Arja Klasik Tema Kejujuran
• Seni Dolanan Anak Badung Hidupkan PKB 2025