Denpasar Jadi Rujukan Penguatan Regulasi Desa Berbasis Data
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar kembali menjadi rujukan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang berbasis data. Hal ini tercermin dari kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) II dan III DPRD Kabupaten Buleleng ke Kantor Walikota Denpasar, Selasa (8/7/2025), yang disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana.
Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari proses pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di DPRD Buleleng, yakni Ranperda tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi serta Ranperda tentang Pencabutan Lima Peraturan Daerah di Bidang Pemerintahan Desa.
Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi momentum saling berbagi kebijakan dan pengalaman dalam memperkuat regulasi berbasis data yang berdampak langsung ke masyarakat desa.
“Pertemuan ini menjadi wahana untuk sharing kebijakan kedua daerah dan tentunya bermuara pada kemajuan bersama. Kami di Denpasar juga terus mengembangkan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan berbasis data yang akurat dan presisi,” ujarnya.
Sementara itu, Kordinator Pansus II DPRD Buleleng, Made Jayadi Asmara, menyampaikan bahwa Denpasar dipilih sebagai rujukan karena memiliki pengalaman dalam pengelolaan data desa yang terintegrasi dengan baik.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya sharing kebijakan guna mendukung pembahasan kedua Ranperda yang sedang berlangsung di DPRD Kabupaten Buleleng,” katanya.
Dalam pertemuan ini, turut hadir Ketua dan Anggota Pansus II dan III DPRD Buleleng, termasuk Ketua Pansus II Ni Kadek Turkini dan Ketua Pansus III Wayan Teren. Mereka mengapresiasi keterbukaan Pemkot Denpasar dalam berbagi praktik baik untuk memperkuat regulasi dan pelayanan publik di tingkat desa dan kelurahan.
(sukadana/suteja)