Modernisasi Data Pajak, Badung Validasi Ribuan Izin Usaha
BADUNG, PODIUMNEWS.com - Pemerintah Kabupaten Badung mulai melaksanakan validasi terhadap ribuan izin usaha sebagai bagian dari strategi modernisasi data perpajakan daerah. Langkah ini menjadi tindak lanjut arahan strategis Bupati I Wayan Adi Arnawa dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis data yang akurat dan akuntabel.
Pendataan tahap awal dilakukan Rabu (9/7/2025) di wilayah Kerobokan dan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara. Sebanyak 2.749 izin usaha yang tercatat dalam sistem Online Single Submission (OSS) menjadi target validasi.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Badung, Made Suardita, bersama Lurah Kerobokan Ni Putu Budhiyani dan Lurah Kerobokan Kaja Gusti Agung Ngurah Marhaena Yasana Putra, turun langsung ke lapangan mendampingi Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah (TOPD).
“Kegiatan ini mencerminkan sinergi lintas sektor untuk mewujudkan tata kelola PAD yang berkelanjutan dan berbasis data. Kami pastikan proses dilakukan sesuai standar teknis dan etika pelayanan publik,” ujar Made Suardita.
Sektor usaha yang menjadi fokus meliputi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan/atau minuman, jasa perhotelan, serta jasa kesenian dan hiburan. Validasi ini juga melibatkan kepala lingkungan sebagai penghubung langsung dengan pelaku usaha.
Kegiatan dijadwalkan berlangsung hingga 21 Agustus 2025 dan melibatkan 48 personel dari lintas perangkat daerah, termasuk Dinas PUPR, Bagian Tata Pemerintahan, dan Bagian Prokompim.
Menurut dua lurah setempat, kehadiran unsur kelurahan menjadi kunci untuk menjembatani komunikasi antara tim pendataan dan pelaku usaha agar kegiatan berlangsung kondusif dan responsif.
Hasil validasi ini diharapkan menjadi fondasi bagi penguatan kebijakan fiskal daerah yang efisien, terukur, dan responsif terhadap dinamika usaha lokal.
(adi/suteja)