JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Pemerintah memastikan tidak ada rencana untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP), termasuk WhatsApp Call. Hal itu ditegaskan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, guna meluruskan isu yang sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. “Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” kata Meutya dalam pernyataan resmi di Jakarta, Jumat (18/7/2025). Ia menjelaskan, yang sebenarnya terjadi adalah Kementerian Komunikasi dan Digital menerima masukan dari sejumlah pihak, seperti Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), terkait penataan ekosistem digital. Masukan tersebut termasuk soal hubungan antara penyedia layanan over-the-top (OTT) seperti WhatsApp dengan operator jaringan seluler di Indonesia. Namun, Meutya menegaskan bahwa usulan itu belum pernah dibahas dalam forum pengambilan keputusan dan tidak menjadi bagian dari agenda resmi kementerian. “Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” tegasnya. Menurut Meutya, pemerintah saat ini tetap fokus pada agenda prioritas nasional di sektor digital, seperti perluasan akses internet di daerah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital. “Isu pembatasan WhatsApp Call tidak relevan dengan fokus kerja kementerian. Kami ingin memastikan ruang digital tetap inklusif dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” ujarnya. Kementerian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan menunggu klarifikasi resmi dari sumber terpercaya. (riki/sukadana)
Baca juga :
• Bupati Badung Persilakan Tempuh Jalur Hukum Soal Bingin
• Ini Rencana Besar Bupati Badung Lima Tahun ke Depan
• Larangan Plastik Bali Tuai Apresiasi Nasional