Search

Home / Aktual / News

Bupati Badung Turunkan Tim Bongkar Bangunan Ilegal di Bingin

Nyoman Sukadana   |    21 Juli 2025    |   17:50:00 WITA

Bupati Badung Turunkan Tim Bongkar Bangunan Ilegal di Bingin
Bupati Adi Arnawa mendampingi Gubernur Bali membongkar bangunan ilegal di Pantai Bingin, Senin (21/7/2025). (foto/adi)

BADUNG, PODIUMNEWS.com - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung pembongkaran 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Senin (21/7/2025). Langkah tegas ini menindaklanjuti Surat Perintah Pembongkaran Bupati Badung Nomor 600.1.15.2/14831/SETDA/SAT.POL.PP tertanggal 15 Juli 2025.

Pembongkaran dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut berdiri tanpa izin di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Gubernur Wayan Koster menegaskan bahwa tindakan ini penting untuk menjaga tata ruang dan masa depan Bali.

"Kami bukan tidak melindungi pekerja, kami melindungi. Tapi kalau tidak tertib, melanggar aturan, menggunakan aset orang lain, tentu ini tidak bisa dibiarkan. Ini akan merusak Bali ke depan," ujar Koster di lokasi pembongkaran.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan membentuk tim audit untuk menginvestigasi perizinan pariwisata di seluruh wilayah Bali. Audit ini akan menjadi dasar penindakan lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan setelah prosedur resmi dijalankan, termasuk pemberian teguran tertulis sebanyak tiga kali kepada pemilik bangunan. “Prosedur sudah kami jalankan dan ini hari terakhir. Jadi kami langsung eksekusi sesuai surat perintah pembongkaran,” ujarnya.

Ia juga menyatakan akan mempertimbangkan dialog dengan para pekerja terdampak. “Saya tidak akan meninggalkan rakyat. Setelah proses ini tuntas, kami akan buka ruang dialog secara bertahap,” tambahnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, Anggota DPRD Badung I Made Tomy Martana Putra, Sekda Badung IB Surya Suamba, jajaran OPD terkait, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, Perbekel Pecatu Made Karyana Yadnya, serta aparat TNI dan Polri.

(adi/sukadana)

Baca juga :
  • Media Asing Soroti Pembongkaran Usaha di Bingin Beach
  • Gudang Kayu Terbakar di Mengwi, Kerugian Rp 1 Miliar
  • Gelandangan Meninggal di Taman Kota Lumintang, Diduga Sakit