Search

Home / Aktual / Ekonomi

Dekranasda Tabanan Fasilitasi Sertifikat HKI Perajin Lokal

Nyoman Sukadana   |    25 Juli 2025    |   22:29:00 WITA

Dekranasda Tabanan Fasilitasi Sertifikat HKI Perajin Lokal
Ketua Dekranasda Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya . (foto/adi)

TABANAN, PODIUMNEWS.com- Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mendukung pengembangan industri kerajinan lokal kembali ditunjukkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tabanan bertema Perajin Muda Lestarikan Warisan Budaya, Jumat (25/7/2025).

Kegiatan yang digelar di Warung CS Bedha, Desa Bongan, Tabanan ini dibuka langsung oleh Ketua Dekranasda Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya dan diikuti oleh puluhan pelaku IKM binaan Disperindag Tabanan.

Dalam kesempatan itu, Ny. Rai Wahyuni menyerahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas merek kepada lima pelaku IKM. Sertifikat tersebut merupakan hasil fasilitasi Disperindag Tabanan, bekerja sama dengan Kemenkumham Provinsi Bali dan UPTD Rumah Kreatif Disperindag Bali.

“Ini bentuk nyata komitmen kami dalam memberikan perlindungan hukum kepada karya-karya lokal agar mampu bersaing dan menembus pasar ekspor,” ujar Ny. Rai Wahyuni.

Ia juga mengapresiasi semangat para perajin muda Tabanan yang telah aktif mengikuti berbagai pameran, baik di tingkat daerah hingga nasional. Melalui Bimtek ini, para IKM diharapkan makin kreatif dan berdaya saing tinggi.

Kepala Disperindag Tabanan, Ni Made Murjani, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan membuka ruang pengembangan potensi IKM agar mampu menjangkau pasar lebih luas. Ia juga memastikan ke depan peserta akan dipilih secara bergiliran agar seluruh IKM memperoleh manfaat merata.

(adi/sukadana)

Baca juga :
  • Badung Siap Hadapi Ledakan Wisatawan Thailand
  • Warga Banjar Bun Terbantu Bazar Pangan Pemkot Denpasar
  • PICA Fest 2025, Festival Anak Muda Targetkan 80 Ribu Pengunjung