Search

Home / Aktual / Ekonomi

Koster Minta Pelaku Pariwisata Aktif Sukseskan PWA

Nyoman Sukadana   |    16 Agustus 2025    |   21:15:00 WITA

Koster Minta Pelaku Pariwisata Aktif Sukseskan PWA
Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan pengarahan kepada pelaku usaha pariwisata terkait program PWA di Art Centre Denpasar, Jumat (15/8/2025). (foto/sukadana)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Gubernur Bali Wayan Koster mengumpulkan seluruh pelaku usaha pariwisata se-Bali di Art Centre Denpasar, Jumat (15/8/2025). Pertemuan ini membahas peluang bagi pengusaha pariwisata untuk menjadi mitra manfaat dan endpoint dalam program Pungutan Bagi Wisatawan Asing (PWA).

Koster menjelaskan, capaian PWA hingga kini belum maksimal. Pada 2024 jumlah pungutan yang terkumpul hanya Rp318 miliar atau 32 persen dari total yang seharusnya dibayar wisatawan asing. Sedangkan hingga pertengahan Agustus 2025 jumlah pungutan baru Rp229 miliar atau 34 persen dari wisatawan yang datang ke Bali.

“Belum maksimal. Masih sangat jauh dari harapan kita,” ujar Koster.

Ia menyebutkan salah satu kendala adalah Perda Bali Nomor 6 Tahun 2023 yang belum mengatur tentang imbal jasa bagi pelaku usaha pariwisata. Karena itu pemerintah melakukan perubahan menjadi Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025, yang disetujui Kemendagri termasuk aturan turunannya berupa Pergub.

Dalam aturan baru, mitra manfaat dan endpoint diberikan kesempatan memperoleh imbal jasa hingga tiga persen dari pembayaran PWA. Imbalan ini akan dibayarkan setiap triwulan.

“Kami berharap seluruh pelaku usaha pariwisata ikut berkontribusi dan terlibat aktif dengan mendaftar sebagai mitra manfaat atau endpoint. Dengan demikian PWA dapat berjalan optimal,” kata Koster di hadapan para pimpinan hotel dan stakeholder pariwisata.

Ia menegaskan, hasil PWA akan difokuskan untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali, peningkatan kualitas pelayanan kepariwisataan budaya, penanganan sampah, pembangunan infrastruktur, serta transportasi ramah lingkungan.

“Hasil pungutan dari Wisatawan Asing sungguh-sungguh memberikan manfaat nyata bagi Pemerintah Provinsi Bali. Kami akan memberikan informasi penerimaan serta penggunaan PWA secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

(sukadana)

Baca juga :
  • Festival Tanah Lot VI Angkat Kuliner Lawas, Dorong UMKM Lokal
  • Pemerintah Naikkan Target Pajak 13,5 Persen Tanpa Pajak Baru
  • Janjikan Imbalan, Koster Ajak Pelaku Usaha Optimalkan Pungutan Wisman