Search

Home / Aktual / Ekonomi

Pemkab Buleleng Hapus Denda Pajak Lewat Promo Merdeka

Podiumnews   |    06 September 2025    |   16:42:00 WITA

Pemkab Buleleng Hapus Denda Pajak Lewat Promo Merdeka
Sekretaris BPKPD Buleleng Ida Bagus Perang Wibawa. (foto/adi)

BULELENG, PODIUMNEWS.com – Kabar gembira bagi masyarakat Buleleng. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) meluncurkan Promo Merdeka berupa pemutihan tunggakan dan denda pajak. Program ini berlaku hingga 30 September 2025.

Sekretaris BPKPD Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa, menegaskan pajak merupakan kewajiban bersama yang hasilnya kembali untuk masyarakat dalam bentuk pembangunan.

“Pajak itu bukan untuk pemerintah, tapi untuk masyarakat sendiri. Dengan pajak, jalan bisa diperbaiki, sekolah bisa dibangun, dan layanan publik bisa berjalan,” ujarnya, Jumat (5/9/2025) di Singaraja.

Dalam program Promo Merdeka, warga hanya perlu melunasi pokok pajak periode 2021–2025, sementara tunggakan dan dendanya dihapuskan. “Dengan program ini, masyarakat yang punya tunggakan tidak perlu takut. Cukup bayar pokoknya saja, sisanya kami hapuskan,” jelasnya.

Selain pemutihan tunggakan, Pemkab Buleleng juga memberi diskon hingga 90 persen untuk pajak lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) sebagai upaya menjaga keberlangsungan sawah dari alih fungsi. “Diskon ini bentuk penghargaan nyata kepada petani sekaligus menjaga ketahanan pangan,” tambahnya.

Tak hanya itu, sistem pembayaran pajak kini semakin mudah. Warga bisa membayar lewat bank, minimarket, kantor pos, hingga aplikasi digital seperti Gopay dan BCA Mobile. Bahkan, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kini dilengkapi QR code sehingga pembayaran bisa dilakukan langsung melalui ponsel.

BPKPD juga aktif melakukan jemput bola di sembilan kecamatan, mendatangi desa hingga kelompok subak setiap akhir pekan. Selain itu, program kreatif seperti Sweet Sunday dan Kamis Manis digelar untuk mendorong pembayaran pajak non-tunai.

“Ayo semeton Buleleng, jangan sia-siakan kesempatan ini. Bayar pajak sekarang lebih ringan, lebih mudah, dan lebih bermanfaat. Hasilnya nanti kembali untuk pembangunan daerah kita,” pungkasnya.

(adi/sukadana)

Baca juga :
  • Wisata Bangkit, PR Kebersihan Uji Daya Saing
  • Badung Raih Apresiasi Nasional Peduli UMKM di HUT KompasTV
  • Stabilitas Fiskal dan Komunikasi Kebijakan Jadi Kunci Kepercayaan Pasar