Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Aplikasi All Indonesia Permudah Pemeriksaan di Bandara dan Pelabuhan

Oleh Nyoman Sukadana • 03 Oktober 2025 • 09:20:00 WITA

Aplikasi All Indonesia Permudah Pemeriksaan di Bandara dan Pelabuhan
Peresmian All Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (1/10/2025). (Dok/Direktorat Jenderal Imigrasi)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Pemerintah resmi meluncurkan aplikasi All Indonesia, inovasi digital yang mengintegrasikan layanan deklarasi keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, dan karantina dalam satu platform. Peluncuran dilakukan Rabu (1/10/2025) dan mulai berlaku bagi seluruh penumpang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyebut, aplikasi ini merupakan lompatan besar dalam pelayanan publik. “All Indonesia adalah lompatan besar dalam pelayanan publik. Penumpang kini cukup mengisi satu deklarasi, proses pemeriksaan jadi lebih singkat, dan bahkan bisa menggunakan autogate imigrasi,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Agus menjelaskan, aplikasi tersebut sudah terkoneksi dengan corridor gate yang memungkinkan pemeriksaan biometrik otomatis bagi penumpang prioritas seperti lansia, pengguna kursi roda, dan anak di bawah umur tanpa pendamping. Melalui perangkat koridor tersebut, proses imigrasi dapat dilakukan secara cepat tanpa antre di konter pemeriksaan.

“Tanpa mengisi All Indonesia, pemeriksaan harus dilakukan manual di konter. Karena itu, kami imbau seluruh penumpang untuk melengkapi deklarasi sebelum tiba di Indonesia,” katanya.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menambahkan, aplikasi All Indonesia sudah diberlakukan di seluruh bandara dan pelabuhan di tanah air. Menurutnya, langkah ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat efisiensi pelayanan publik berbasis digital.

“All Indonesia menjadi simbol modernisasi sistem pelayanan lintas sektor di Indonesia. Ini bukan hanya tentang kemudahan penumpang, tetapi juga tentang citra pelayanan negara yang semakin cepat dan transparan,” ujarnya.

Aplikasi All Indonesia dapat diakses melalui laman allindonesia.imigrasi.go.id, atau diunduh dalam versi mobile di Google Playstore maupun App Store. Setiap penumpang dari luar negeri diwajibkan mengisi deklarasi kedatangan maksimal tiga hari sebelum tiba di Indonesia.

Pemerintah berharap, inovasi digital ini tidak hanya mempercepat proses kedatangan, tetapi juga mendukung pertumbuhan pariwisata dan investasi melalui peningkatan kenyamanan layanan publik di pintu masuk negara.

(riki/sukadana)