Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Disdukcapil Denpasar Permudah Adminduk Warga Terdampak Banjir

Oleh Nyoman Sukadana • 03 Oktober 2025 • 18:50:00 WITA

Disdukcapil Denpasar Permudah Adminduk Warga Terdampak Banjir
Pelaksanaan Jemput Bola (JB) Adminduk bagi warga terdampak banjir di Kantor Perbekel Desa Pemecutan Kaja pada Jumat (3/10/2025). (foto/sukadana)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar menggelar pelayanan Jemput Bola (JB) penerbitan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi warga terdampak banjir. Pelayanan kali ini dipusatkan di Kantor Perbekel Desa Pemecutan Kaja, Jumat (3/10/2025).

Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata, mengatakan bahwa banjir yang melanda beberapa wilayah di Denpasar beberapa waktu lalu tidak hanya menimbulkan kerugian fisik, tetapi juga berdampak pada hilangnya dokumen kependudukan milik warga. Untuk itu, pihaknya bergerak cepat dengan menghadirkan pelayanan jemput bola guna membantu masyarakat memperoleh kembali dokumen penting mereka.

“Kami fokus menerbitkan kembali identitas warga Denpasar baik berupa KK, KTP-El, maupun akta pencatatan sipil lainnya yang rusak atau hilang akibat banjir,” ujar Dewa Juli.

Ia menambahkan, bagi warga terdampak yang berasal dari luar Denpasar, pihaknya hanya menerbitkan KTP-El, sedangkan dokumen kependudukan lainnya tetap harus diurus di daerah asal masing-masing.

Menurutnya, Disdukcapil Denpasar juga mempermudah proses penerbitan dokumen bagi warga terdampak dengan cukup melampirkan surat keterangan dari desa atau kelurahan setempat. Surat tersebut menjadi bukti bahwa warga benar kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen akibat bencana banjir.

“Warga bisa langsung datang ke kantor Disdukcapil dengan membawa surat pengantar dari desa atau kelurahan. Selain itu, kami juga membuka opsi pelayanan jemput bola di wilayah terdampak agar warga tidak perlu jauh-jauh datang,” katanya.

Pelayanan ini, lanjut Dewa Juli, menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam memberikan kemudahan administrasi kepada masyarakat di tengah situasi bencana. Ia berharap, warga yang kehilangan dokumen kependudukan dapat segera memiliki kembali identitas resmi yang diperlukan untuk berbagai urusan administrasi.

“Banyak dokumen penting yang hilang saat musibah banjir, termasuk Adminduk. Melalui pelayanan ini, kami ingin membantu masyarakat agar dapat kembali mengakses layanan publik dengan mudah,” ujarnya.

Pada pelaksanaan jemput bola di Kantor Perbekel Desa Pemecutan Kaja, tercatat sebanyak 22 warga memanfaatkan layanan penerbitan dokumen, mulai dari cetak KTP-El, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, hingga kartu keluarga.

Hingga saat ini, Disdukcapil Kota Denpasar telah menerbitkan 54 dokumen kependudukan bagi warga terdampak banjir di wilayah Kota Denpasar. Selain itu, penerbitan KTP-El juga telah dilakukan bagi 10 warga terdampak yang berasal dari luar Denpasar.

Melalui langkah cepat ini, Pemkot Denpasar berharap pelayanan jemput bola dapat membantu meringankan beban warga yang terdampak bencana sekaligus memastikan setiap penduduk memiliki dokumen kependudukan yang valid dan aman digunakan untuk keperluan administrasi.

(sukadana)