Nyoman Sukadana |
24 Oktober 2025 | 08:48:00 WITA
DENPASAR, PODIUMNEWS.com — Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi tingkat nasional. Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, Ibu Kota Provinsi Bali ini berhasil meraih peringkat 1 nasional dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan nilai 99. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra, kepada Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Denpasar Luh Made Kusuma Dewi bersama Kepala Bagian Hukum Setda Kota Denpasar Komang Lestari Dewi, di Ruang Rapat Dharmawangsa Kemenkumham Kanwil Bali, Rabu (22/10/2025). Kepala Bagian Hukum Setda Kota Denpasar yang juga Ketua Tim Pengelola JDIH, Komang Lestari Dewi, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh tim dalam menjaga konsistensi pelayanan informasi hukum bagi masyarakat. “Tentunya ini menjadi kebanggaan tersendiri karena Pemerintah Kota Denpasar kembali mempertahankan posisi tertinggi di tingkat nasional. Capaian ini sekaligus menjadi motivasi bagi kami di Tim JDIH untuk terus memberikan layanan informasi hukum yang cepat, akurat, dan mudah diakses publik,” ujarnya. Komang Lestari menjelaskan, keberhasilan Denpasar mempertahankan peringkat pertama sejak tahun 2023 merupakan wujud nyata komitmen Pemkot dalam menjalankan tata kelola pemerintahan berbasis hukum dan transparansi. “Kami berupaya agar masyarakat dapat memperoleh informasi hukum secara terbuka melalui portal JDIH Denpasar, baik dalam bentuk produk hukum daerah maupun regulasi lainnya,” tambahnya. Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Eem Nurmanah, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar atas capaian luar biasa ini. Ia menilai, kinerja Denpasar menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal konsistensi dan inovasi pengelolaan JDIH. “Selamat kepada Kota Denpasar yang berhasil mempertahankan prestasi sebagai pengelola JDIH terbaik nasional selama tiga tahun berturut-turut. Ini membuktikan adanya kesungguhan dalam membangun sistem hukum yang transparan, terintegrasi, dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Eem. Ia menambahkan, hasil penilaian kinerja JDIH tidak hanya menunjukkan keberhasilan administrasi hukum, tetapi juga menjadi indikator penting dalam pengukuran Indeks Reformasi Hukum dan Indeks Reformasi Birokrasi secara nasional. “Prestasi seperti ini akan semakin memperkuat upaya pembaruan birokrasi di daerah,” tegasnya. Dengan nilai kinerja 99, Denpasar menegaskan diri sebagai salah satu daerah yang paling aktif dalam membuka akses informasi hukum bagi masyarakat. Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Hukum juga berkomitmen memperluas layanan berbasis digital agar masyarakat dapat dengan mudah mencari, mengunduh, dan mempelajari setiap produk hukum daerah. Capaian ini sekaligus menjadi bukti bahwa Denpasar tidak hanya unggul dalam sektor pariwisata, tetapi juga menjadi kota yang tangguh dalam tata kelola pemerintahan berbasis hukum dan transparansi publik. (sukadana)
Baca juga :
• Apresiasi Pansus TRAP DPRD, Gubernur Sebut Momentum Bersihkan dan Tata Bali
• Sekda Badung Terima Kunjungan Studi Wawasan Kebangsaan Kabupaten Takalar
• Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Bali Datangi Puspem Badung