Podiumnews.com / Aktual / Ekonomi

Satgas Pangan Bali Sidak Penjual Beras di Denpasar

Oleh Kander Turnip • 05 November 2025 • 17:59:00 WITA

Satgas Pangan Bali Sidak Penjual Beras di Denpasar
Satgas Pangan Provinsi Bali menggelar operasi di sejumlah toko dan grosir beras di Denpasar, Rabu (5/11/2025). (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com Satgas Pangan Provinsi Bali kembali menggelar operasi di sejumlah toko dan grosir untuk mengawasi harga beras sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selain pengawasan, Satgas Pangan memastikan ketersediaan adanya stok pangan di Bali. Namun, dalam operasi yang berlangsung, Rabu (5/11/2025), tidak ditemukan pelanggaran.

Operasi pangan ini berlangsung di 3 lokasi, yakni dua toko pengecer dan satu toko grosir di wilayah Denpasar. Hasil sidak menunjukkan bahwa dua toko pengecer tidak terdapat pelanggaran maupun teguran penjualan di atas HET. Sama halnya saat mengecek salah satu toko grosir, tidak ditemukan pelanggaran.

Selain pengawasan, petugas Satgas Pangan Polda Bali juga memberikan imbauan dan edukasi kepada para pelaku usaha untuk tidak melanggar HET, dan meminta mereka untuk menyesuaikan harga jual sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Polda Bali tidak akan mentolerir adanya praktik usaha yang melanggar ketentuan harga yang ditetapkan pemerintah. Bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha," ungkap Ketua Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Bali Kombespol. Teguh Widodo SIK, M.M, Rabu (5/11/2025).

Kombes Teguh mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan penimbunan bahan pokok. Jika menemukan adanya pelanggaran atau praktik usaha yang tidak sehat, masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwajib.

“Polda Bali akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketersediaan pangan di Bali," tegas Kombespol Ariasandy.

(hes/k.turnip)