Podiumnews.com / Aktual / Gaya Hidup

Iklan Kosmetik di Media Sosial Picu Konsumsi Produk Berbahaya

Oleh Nyoman Sukadana • 18 November 2025 • 18:07:00 WITA

Iklan Kosmetik di Media Sosial Picu Konsumsi Produk Berbahaya
Kulit mulus sekejap, risiko jangka panjang mengintai diam-diam di balik kandungan berbahaya. (podiumnews)

YOGYAKARTA, PODIUMNEWS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan 23 produk kosmetik dan skincare yang positif mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, hidroquinon, pewarna merah K3 dan K10, serta pewarna acid orange 7. Produk-produk ilegal tersebut banyak dipasarkan melalui media sosial dan menarik perhatian terutama kalangan remaja dan dewasa muda, karena menawarkan efek instan memutihkan kulit.

Guru Besar dan Pakar Kesehatan Kulit FKKMK UGM, Prof Dr dr Hardyanto Soebono SpK(K), menilai maraknya iklan kosmetik instan di media sosial menjadi salah satu faktor tingginya konsumsi produk berbahaya. Konsumen, terutama anak muda, sering tergoda oleh klaim hasil cepat tanpa memahami isi kandungan dan risiko kesehatannya.

“Banyak produk yang kelihatannya bagus di media sosial. Padahal, jika mengandung merkuri atau hydroquinon dalam dosis tinggi, itu justru merusak kulit dan tubuh. Tidak sedikit yang berdampak pada ginjal,” jelasnya di FKKMK UGM, Selasa (18/11/2025).

Hardyanto menerangkan, merkuri yang kerap digunakan sebagai bahan pemutih kulit memiliki sifat toksik dan dapat merusak organ dalam, khususnya ginjal. Sementara hydroquinon, jika digunakan berlebihan dalam jangka panjang, tidak hanya membuat kulit terbakar, tetapi juga memicu timbulnya flek hitam permanen akibat penumpukan zat di bawah kulit.

“Penggunaan hydroquinon bisa membuat kulit putih instan. Tapi setelah dua bulan kulit justru bertambah hitam, karena zat itu menumpuk di bawah kulit,” ujarnya.

Menurutnya, kelemahan literasi digital dan minimnya edukasi produk membuat masyarakat mudah percaya pada promosi kosmetik yang menjanjikan hasil instan. Banyak konsumen yang hanya melihat ulasan influencer atau iklan viral, tanpa memeriksa izin edar atau berkonsultasi dengan dokter kulit.

Ia mengingatkan tiga langkah penting untuk menghindari produk kosmetik berbahaya. Pertama, memastikan adanya izin BPOM pada kemasan produk. Kedua, memahami jenis kulit melalui konsultasi dengan dokter. Ketiga, memperluas edukasi mengenai kandungan kosmetik dan dampak jangka panjangnya.

“Edukasi penting untuk menghindari efek samping jangka panjang. Jumlah produk kosmetik sekarang ribuan, jadi konsumen harus lebih cerdas,” tegasnya.

Hardyanto berharap masyarakat tidak lagi menjadikan kosmetik sebagai solusi instan untuk mempercantik diri. Menurutnya, produk yang aman adalah yang sesuai dengan kondisi kulit dan tidak memberikan hasil drastis dalam waktu singkat.

“Tidak perlu berlebihan. Cukup gunakan sunscreen dan pelembab sesuai jenis kulit. Kita harus paham apakah kulit kita kering, berminyak, atau kombinasi,” pesannya.

BPOM mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap produk kosmetik yang dijual bebas di media sosial dan e-commerce tanpa izin edar resmi. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan produk kosmetik mencurigakan yang menjanjikan efek cepat dan murah.

(riki/sukadana)