Strategi Bapenda Badung Membuahkan Kenaikan Pajak Daerah
BADUNG, PODIUMNEWS.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung berhasil mencatatkan kenaikan signifikan dalam penerimaan pajak daerah. Per September 2025, realisasi pajak daerah meningkat sebesar 10 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Capaian ini menjadi bukti efektivitas strategi dan inovasi Bapenda Badung dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.
Kepala Bapenda Badung, Ni Putu Sukarini, menjelaskan bahwa peningkatan penerimaan ini tidak terlepas dari berbagai terobosan dan upaya optimalisasi yang dilakukan secara masif dan terstruktur. Salah satunya melalui penerapan Sistem Informasi Optimalisasi Pajak Daerah (SIOPD), yang melibatkan seluruh unsur perangkat daerah, camat, perbekel atau lurah, hingga kepala lingkungan. Sistem ini membantu proses pendataan dan validasi potensi pajak secara lebih akurat dan menyeluruh.
“Langkah ini memungkinkan kami untuk mengidentifikasi dan memaksimalkan setiap potensi pendapatan yang ada secara masif di seluruh wilayah Kabupaten Badung,” ungkap Sukarini, Kamis (9/10/2025) di Badung.
Selain validasi potensi pajak, Bapenda Badung juga melakukan optimalisasi penagihan piutang pajak dengan pendekatan proaktif. Langkah ini terbukti efektif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mempercepat realisasi penerimaan.
Komitmen memberikan pelayanan prima juga diwujudkan melalui penyelenggaraan Pekan Pajak Bumi dan Bangunan serta Program Jemput Bola Pelayanan Pajak di Kantor Camat dan Kantor Desa. Kegiatan ini bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, memudahkan akses pembayaran, dan meningkatkan kesadaran wajib pajak terhadap kewajiban perpajakan.
Lebih lanjut, Sukarini menyampaikan bahwa sinergi antara Pemkab Badung dan Pemerintah Provinsi Bali dalam pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor turut memperkuat fiskal daerah. Kerja sama ini mencakup bimbingan teknis peningkatan kapasitas petugas Bapenda, penagihan utang pajak secara door to door, penyediaan layanan Samsat di Desa Dalung, serta sosialisasi kepada Perbekel, Lurah, perangkat daerah dan pelaku usaha di Badung.
“Astungkara, kerja keras dan dedikasi seluruh tim Bapenda Badung dan seluruh pemangku kepentingan telah membuahkan hasil yang positif. Per September 2025, realisasi pajak kami sudah lebih tinggi 10 persen dibandingkan September 2024. Ini membuktikan bahwa strategi yang kami jalankan tepat sasaran,” jelasnya.
Berdasarkan data, realisasi pajak daerah pada September 2024 mencapai Rp4.680.255.682.354. Sementara pada September 2025 meningkat menjadi Rp5.133.587.798.482.
Pencapaian ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Badung, mengingat pajak daerah merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Dengan penerimaan pajak yang optimal, program-program pembangunan dapat berjalan lebih lancar, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Bapenda Badung menegaskan akan terus berinovasi, meningkatkan pelayanan, dan mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah demi mewujudkan Kabupaten Badung yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.
(adi/sukadana)