Krisis Air Bali, ITDC Olah Air Laut untuk Nusa Dua
NUSA DUA, PODIUMNEWS.com - Keterbatasan sumber air bersih dan meningkatnya tekanan terhadap air tanah masih menjadi persoalan serius di Bali, khususnya di kawasan pariwisata selatan. Di tengah tantangan tersebut, PT ITDC Nusantara Utilitas mengambil langkah strategis dengan mengolah air laut menjadi air bersih layak konsumsi untuk memenuhi kebutuhan kawasan The Nusa Dua, Kabupaten Badung.
Anak usaha InJourney Tourism Development Corporation ini mencatat pencapaian penting sebagai perusahaan pertama di Indonesia yang memperoleh izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mengolah air laut menjadi air bersih. Izin tersebut diberikan melalui skema Pemanfaatan Air Laut Selain Energi dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 36001.
Direktur ITDC Nusantara Utilitas, Novan Aryanda, mengatakan inisiatif tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan menghadirkan solusi infrastruktur yang berkelanjutan di tengah tantangan ketersediaan air bersih di Bali.
“Pengolahan air laut ini kami arahkan sebagai solusi jangka panjang untuk mendukung kebutuhan air bersih di kawasan destinasi prioritas, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap air tanah,” kata Novan, Senin (15/12/2025) di Nusa Dua.
Dalam implementasinya, ITDC Nusantara Utilitas mengadopsi teknologi Sea Water Reverse Osmosis untuk memisahkan garam dari air laut dengan memanfaatkan tekanan osmotik. Teknologi ini banyak diterapkan di kawasan pesisir dunia yang menghadapi keterbatasan air tawar, termasuk di wilayah dengan pertumbuhan pariwisata yang pesat.
Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan air kawasan The Nusa Dua, sekaligus menekan risiko kerusakan lingkungan akibat eksploitasi air tanah yang berlebihan. ITDC NU menyatakan operasional pengolahan air laut dilakukan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan laut dan ekosistem sekitarnya.
Izin Pemanfaatan Air Laut Selain Energi diperoleh ITDC NU bertepatan dengan Bulan Bakti Kelautan dalam rangka peringatan HUT ke-26 Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dengan izin tersebut, ITDC NU dapat memanfaatkan air laut hingga 2.555.000 meter kubik per tahun untuk diolah menjadi air bersih.
Air bersih hasil pengolahan tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional hotel dan tenant di kawasan The Nusa Dua, termasuk untuk kamar, spa, dapur, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Fasilitas pengolahan air laut yang dioperasikan ITDC NU menggunakan sistem penyaringan modern dengan standar operasional yang ketat, sehingga menghasilkan air bersih berkualitas sesuai kebutuhan kawasan pariwisata.
ITDC NU menilai pengolahan air laut menjadi salah satu solusi strategis dalam menjawab tantangan keterbatasan air bersih di Bali, khususnya di wilayah pesisir yang berkembang sebagai pusat pariwisata. Ke depan, perusahaan mendorong penerapan teknologi serupa di wilayah lain sebagai bagian dari penguatan ekonomi biru dan pembangunan pariwisata berkelanjutan.
“Kami berharap langkah ini tidak hanya menjaga keberlanjutan operasional The Nusa Dua, tetapi juga menjadi contoh pengelolaan air bersih yang bertanggung jawab di kawasan pariwisata,” ujar Novan.
(sukadana)