Podiumnews.com / Aktual / News

Dua TPS3R Denpasar Ditarget Beroperasi Januari 2026

Oleh Nyoman Sukadana • 21 Desember 2025 • 19:45:00 WITA

Dua TPS3R Denpasar Ditarget Beroperasi Januari 2026
Petugas mengolah sampah organik di fasilitas TPS3R Denpasar sebagai bagian penguatan pengelolaan sampah berbasis sumber dan antisipasi penutupan TPA Suwung. (foto/sukadana)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Pemerintah Kota Denpasar menargetkan dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) baru di Pemecutan Kaja dan Desa Sidekarya dapat beroperasi pada Januari 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipatif menghadapi rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Suwung.

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menegaskan percepatan pembangunan dua TPS3R tersebut harus segera dituntaskan agar pengelolaan sampah di Kota Denpasar tetap berjalan optimal. Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi penanggulangan sampah di Aula Mahotama Graha Sewaka Dharma, Sabtu (20/12/2025).

“Pembangunan dua TPS3R baru harus segera dituntaskan dan dapat beroperasi pada Januari 2026. Ini menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan sampah di Kota Denpasar tetap berjalan optimal,” ujar Jaya Negara.

Ia menjelaskan, rapat koordinasi tersebut menjadi ruang konsolidasi lintas perangkat daerah, camat, hingga perbekel dan lurah, guna memastikan pengelolaan sampah dapat dilaksanakan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Fokus utama diarahkan pada penguatan pengelolaan sampah organik di sumber, optimalisasi pengolahan di tingkat menengah, serta peningkatan kapasitas pengolahan di hilir.

Pada sektor hulu, Pemkot Denpasar terus mendorong pembangunan teba vertikal atau teba modern serta penyediaan tabung komposter. Warga yang memiliki lahan diarahkan memanfaatkan teba vertikal, sementara warga tanpa lahan difasilitasi tabung komposter. Program tersebut didukung penganggaran dari APBD dan APBDes serta wajib mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. ASN dan non-ASN juga diminta menjadi teladan dalam pemilahan dan pengolahan sampah mandiri.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, menyampaikan bahwa pada tahun 2024 telah terealisasi 240 unit teba vertikal melalui anggaran DLHK Kota Denpasar. Pada tahun 2025, desa dan kelurahan mengadakan 5.213 unit teba vertikal serta 11.949 unit tabung komposter.

Selain itu, pengadaan oleh perangkat daerah mencapai 727 unit teba vertikal dan 236 unit tabung komposter. Dengan demikian, total pengadaan tercatat sebanyak 5.717 unit teba vertikal atau teba modern dan 12.669 unit tabung komposter. Ke depan, kebutuhan ideal diproyeksikan mencapai 345.833 unit dengan asumsi dua unit per kepala keluarga.

“Untuk tahun 2026 direncanakan pengadaan 1.911 unit teba vertikal dan 2.013 unit tabung komposter,” ujarnya.

Di tingkat menengah, Pemkot Denpasar melakukan optimalisasi TPS3R dengan menyesuaikan pemasukan sampah berdasarkan kapasitas olah, bukan semata volume. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemilahan dan daur ulang.

Sementara di hilir, peningkatan kapasitas dilakukan melalui optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). TPST Padangsambian Kaja saat ini mampu mengolah hingga 35 ton sampah per hari. TPST Kesiman Kertalangu tengah menjalani uji coba dengan kapasitas 14 ton per hari dan ditargetkan meningkat menjadi 35 ton per hari setelah perakitan mesin rampung. Adapun TPST Tahura 1 direncanakan memiliki kapasitas hingga 75 ton per hari dan masih dalam tahap uji jalan serta komisioning mesin.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Pj Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, para asisten, serta pimpinan OPD terkait.

(sukadana)