Podiumnews.com / Aktual / Sosial Budaya

Flobamora Bali Siapkan Pra RTA dan Transformasi Organisasi

Oleh Nyoman Sukadana • 17 Januari 2026 • 18:12:00 WITA

Flobamora Bali Siapkan Pra RTA dan Transformasi Organisasi
Rapat Pleno Badan Pengurus Flobamora NTT di Bali yang menetapkan agenda Pra Rapat Tertinggi Anggota 2026. (Dok/Flobamora/Faris)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Paguyuban Flobamora NTT di Bali akan menggelar Pra Rapat Tertinggi Anggota (Pra RTA) pada Minggu, 22 Februari 2026. Hal ini terungkap dari hasil Rapat Pleno Badan Pengurus Flobamora NTT di Bali yang berlangsung pada Kamis, 15 Januari 2026.

Pra RTA merupakan forum strategis untuk membahas, mendiskusikan, serta merumuskan rekomendasi resmi yang akan dibawa dan diputuskan dalam Rapat Tertinggi Anggota (RTA) Flobamora NTT di Bali yang direncanakan berlangsung pada Juni 2026.

Rapat Pleno tersebut memutuskan bahwa Pra Rapat Tertinggi Anggota akan diselenggarakan pada Minggu, 22 Februari 2026, pukul 10.00 WITA hingga selesai, dengan lokasi yang akan diinformasikan kemudian.

Sehubungan dengan penetapan jadwal tersebut, para Ketua Unit se-Flobamora NTT di Bali diminta menyesuaikan agenda program dan kegiatan internal agar tidak berbenturan, sehingga fokus dan konsentrasi bersama tetap terjaga.

Rapat juga mempercayakan Simon Petrus Woge sebagai Ketua Tim Kerja Pra RTA sekaligus Ketua Panitia RTA 2026, dengan Mikael Michy Ninu sebagai Sekretaris. Susunan lengkap Tim Kerja dan Panitia akan disusun dan diinformasikan kemudian.

Sekretaris Umum Flobamora NTT di Bali, Valerian Libert Wangge, menyampaikan bahwa materi yang akan dibahas dalam Pra RTA merujuk pada Kertas Kerja Badan Pengurus Flobamora NTT di Bali.

“Kami terus menghimpun berbagai masukan formal dan informal yang berkembang, termasuk poin-poin hasil Diskusi Realisasi Badan Hukum, Penyederhanaan Sistem Informasi Keanggotaan (SIK), dan Relevansi LokaDiaspora,” ujarnya, Sabtu (17/1/2025) di Denpasar.

Sebelumnya, pada Kamis, 15 Januari 2026, sore hingga malam, telah diselenggarakan diskusi di Rumah Sinergi, Sekretariat Flobamora NTT di Bali.

Dikatakan Valerian, diskusi tersebut membahas sejumlah isu sosial yang berkembang di tengah warga diaspora serta solusi konkret dalam kerangka tertib, terdata, dan terhubung.

"Dalam forum tersebut secara tersirat disepakati arah transformasi Flobamora Bali dari paguyuban sosial non badan hukum menjadi paguyuban berbadan hukum."

Transformasi ini dipandang penting untuk memperkuat tata kelola organisasi sekaligus meningkatkan daya lindung sosial bagi warga diaspora NTT di Bali.

Valerian menjelaskan bahwa perubahan status tersebut telah menjadi wacana sejak RTA 2023 dan direkomendasikan dalam RAT tahun 2024 dan 2025.

Menurutnya, perubahan status menjadi paguyuban berbadan hukum semakin relevan di tengah dinamika yang berkembang, terutama terkait isu stigma sosial belakangan ini.

Hal ini membawa konsekuensi penyesuaian dari berbagai sisi, terutama perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta penataan dan penyelarasan struktur organisasi.

"Salah satu usulan yang dibahas adalah menempatkan unit-unit keluarga pendiri sebagai Unit Utama yang menjadi fondasi keanggotaan organisasi,” ungkap Valerian.

Unit-unit berbasis domisili asal di NTT diusulkan sebagai Unit Utama, sementara unit-unit berbasis tempat tinggal warga NTT di Bali pada tingkat kabupaten dan kota diposisikan sebagai Unit Penghubung.

Adapun unit-unit khusus berbasis minat atau karakter tertentu tetap diakomodasi sesuai kebutuhan organisasi.

Diskusi yang berlangsung secara dialogis tersebut tidak hanya membahas realisasi badan hukum, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap penyederhanaan Sistem Informasi Keanggotaan (SIK) Flobamora NTT di Bali.

Usulan penyederhanaan SIK disampaikan antara lain oleh Ketua Umum IKST Sumba Tengah, Marthen Rowa, Ketua Umum Wuamesu Ende Lio, Fiktor Emil Beodey, serta Ketua Umum IKSBD Sumba Barat Daya, Samuel Kalumbang.

Penyederhanaan dimaksud berkaitan dengan perampingan formulir serta penghapusan pencantuman NIK KTP karena dinilai rawan terhadap persoalan keamanan data dan kejahatan siber.

Menanggapi hal tersebut, Ketua I Flobamora NTT di Bali, Marcel Paga, menyampaikan bahwa berdasarkan pengalamannya, persoalan utama bukan terletak pada formulir, melainkan pada kemauan, kapasitas, dan ketersediaan waktu pengurus unit-unit.

“Kami berulang kali menawarkan waktu untuk sosialisasi, namun responsnya masih minim. Terkait masukan soal NIK KTP, hal ini akan kami ubah dan tindak lanjuti,” ujar Marcel.

Ia mengajak seluruh unit memanfaatkan waktu sekitar lima bulan ke depan menjelang RTA untuk kembali mengaktifkan proses pemutakhiran dan input data dalam SIK Digital Flobamora NTT di Bali.

Dalam paparan akhir diskusi, Ketua Umum Flobamora NTT di Bali, Herman Umbu Billy, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum tersebut. Umbu Billy menegaskan bahwa diskusi digelar sebagai ruang belanja ide dan persoalan, bukan sebagai forum pengambilan keputusan.

Menyinggung LokaDiaspora, Herman menyampaikan bahwa model terminal data transisi tersebut hanya dapat berjalan efektif apabila telah ada badan hukum serta penyederhanaan SIK.

“Saya mengajak kita semua untuk mengoptimalkan waktu tersisa pada periode kepengurusan ini guna merealisasikan badan hukum dan menyelaraskan SIK Digital secara konkret, karena hal ini menjadi salah satu kunci dalam menjaga martabat serta bagian dari tanggung jawab sosial kita,” ujarnya.

Diskusi dihadiri oleh berbagai unsur organisasi. Dari unsur Badan Pengurus Inti, Badan Penasehat serta para Ketua Unit Keluarga se Flobamora NTT di Bali. Selain itu, diskusi juga dihadiri unsur undangan, yakni Jurnalis Syamsudin Kelilauw dan Pengamat Diaspora NTT di Bali, Franky Doy.

(sukadana)