32 Provinsi Gagal Capai Target Imunisasi, Adakah Bali?
JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Kondisi kesehatan anak di Indonesia tengah berada dalam ancaman serius. Berdasarkan Rapat Kerja Komisi IX DPR RI (19/1/2026), tercatat 32 provinsi di Indonesia gagal mencapai target imunisasi nasional. Hal ini memicu kekhawatiran mendalam mengenai munculnya "generasi rentan" di masa depan.
Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Meliyana, memberikan teguran keras kepada Kementerian Kesehatan terkait merosotnya capaian ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh berlindung di balik kendala teknis perubahan sistem pelaporan manual ke digital (Aplikasi ASIK/SatuSehat).
"Harus ada usaha khusus. Kita tidak bisa hanya menyalahkan sistem yang berubah dari manual ke digital. 32 provinsi (yang gagal) bukan angka yang sedikit," tegas Sri Meliyana dalam rapat tersebut.
Sementara berdasarkan temuan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebutkan hingga Oktober 2025, IDAI mengungkap dari 38 provinsi terdapat baru empat provinsi di Indonesia yang berhasil mencapai target cakupan imunisasi lengkap. Sementara 13 provinsi lainnya bahkan gagal memenuhi target minimal 90 persen selama tiga tahun berturut-turut.
Anggota Satgas Imunisasi IDAI, Soedjatmiko, mengungkapkan terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) campak dan rubella di 31 provinsi. Tragedi memilukan terjadi di Sumenep, Madura, di mana 22 anak meninggal dunia. "Dari 22 anak yang meninggal, 21 di antaranya belum mendapatkan imunisasi MR," jelas Soedjatmiko sebagaimana dilansir Kompas TV, Kamis (24/101/2025).
Bagaimana Posisi Bali? Dari data dirilis IDAI pada Oktober 2025 itu, di tengah kegagalan masif lebih tiga puluh provinsi tersebut, Bali diprediksi masih menjadi salah satu dari sedikit wilayah yang mampu bertahan di jalur target. Secara historis, Bali konsisten masuk dalam rapor hijau imunisasi nasional. Namun, DPR mengingatkan agar daerah yang sudah mencapai target tidak lengah karena risiko penularan lintas provinsi tetap tinggi akibat mobilisasi penduduk.
Pemerintah kini didesak untuk melakukan langkah afirmasi di daerah dengan infrastruktur terbatas agar perlindungan kesehatan anak tidak timpang antarwilayah.
(sukadana)