Pemerintah Siapkan Beras Satu Harga Rp11.000 per Kilogram
JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Pemerintah menyiapkan kebijakan beras satu harga di seluruh wilayah Indonesia sebagai langkah lanjutan penguatan ketahanan pangan nasional usai deklarasi keberhasilan swasembada beras tahun 2025. Kebijakan ini akan diterapkan melalui penguatan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, konsep beras SPHP satu harga telah disetujui pemerintah secara prinsip dan akan menggunakan beras medium, bukan beras premium.
“Untuk merencanakan beras satu harga dari Sabang sampai Merauke, yang digunakan adalah beras SPHP. Harga yang kami rencanakan keluar dari gudang Bulog sebesar Rp11.000 per kilogram,” ujar Rizal saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (12/1/2026).
Menurut Rizal, harga tersebut akan berlaku merata di seluruh Indonesia, baik di Pulau Jawa maupun luar Jawa hingga Papua. Sementara itu, harga eceran di tingkat konsumen tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp12.500 per kilogram, sehingga pedagang masih memperoleh margin sekitar Rp1.500 per kilogram.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut mendapat dukungan penuh dari Presiden, Menteri Koordinator Bidang Pangan, serta Menteri Pertanian. Meski demikian, pemerintah masih akan mematangkan teknis pelaksanaannya melalui rapat lanjutan lintas kementerian dan lembaga.
Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperkirakan program SPHP beras tahun 2026 mulai berjalan pada Februari 2026. Saat ini, Bapanas tengah memproses pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) kepada Kementerian Keuangan.
Target penyaluran SPHP beras pada 2026 disepakati sebesar 1,5 juta ton, sama dengan alokasi tahun 2025, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Terbatas Kemenko Pangan pada 29 Desember 2025.
Selain itu, pemerintah juga melakukan pemutakhiran petunjuk teknis penyaluran SPHP beras 2026. Salah satu rencana perubahan adalah menaikkan batas maksimal pembelian beras SPHP dari sebelumnya 10 kilogram menjadi 25 kilogram per konsumen.
Meski program SPHP 2026 belum dimulai, masyarakat masih dapat menikmati beras SPHP hingga akhir Januari 2026. Pemerintah memperpanjang pelaksanaan SPHP 2025 hingga 31 Januari 2026 melalui skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) yang telah disetujui Kementerian Keuangan.
Perpanjangan tersebut mendorong peningkatan realisasi penjualan SPHP 2025 sekitar 10 ribu ton sejak kembali digencarkan pada 5 Januari 2026. Hingga 12 Januari 2026, total realisasi penyaluran SPHP tercatat mencapai 813 ribu ton.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan, kebijakan beras SPHP satu harga merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin keadilan harga bagi seluruh masyarakat.
“Kita ingin harga beras itu satu harga seperti bensin, baik di Jawa maupun luar Jawa. Biaya transportasi akan ditanggung pemerintah agar masyarakat Indonesia Timur tidak membayar lebih mahal,” ujar Zulkifli Hasan.
Sementara itu, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan pentingnya peran Bulog dalam menyerap hasil panen petani. Ia menargetkan serapan gabah dan beras pada 2026 mencapai 4 juta ton.
Menurutnya, capaian tersebut akan menjadikan stok beras nasional sebagai yang tertinggi sepanjang sejarah, sehingga stabilitas harga beras dapat terus terjaga.
Pada 2026, pemerintah juga merencanakan penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebesar 1,5 juta ton untuk program SPHP, 720 ribu ton untuk bantuan pangan, 70 ribu ton untuk bantuan bencana, serta 600 ribu ton untuk penjualan ke pasar umum.
(riki/sukadana)