Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Bupati Tabanan Lantik 4 PAW Perbekel, Desa Jadi Fondasi Pembangunan

Oleh Kander Turnip • 30 Januari 2026 • 19:13:00 WITA

Bupati Tabanan Lantik 4 PAW Perbekel, Desa Jadi Fondasi Pembangunan
Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., melantik empat Perbekel Antar Waktu (PAW) dalam acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perbekel Antar Waktu (PAW) Tahun 2026, di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Tabanan, Bali, Jumat (30/1/2026). (foto/prokopimtabanan)

TABANAN, PODIUMNEWS.com Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., melantik empat Perbekel Antar Waktu (PAW) dalam acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perbekel Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Tabanan, Bali, Jumat (30/1/2026).

PAW yang dilantik, di antaranya Perbekel Desa Wanagiri Kecamatan Selemadeg, Desa Peken, Belayu Kecamatan Marga, Desa Kaba-Kaba dan Desa Kediri, Kecamatan Kediri Tahun 2026. Hal ini juga merupakan momentum penting bagi keberlanjutan Pemerintahan Desa di Kabupaten Tabanan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan diwakili Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forkopimda Tabanan atau yang mewakili, para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, serta Kepala Instansi vertikal dan BUMD di Kabupaten Tabanan. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan ini mencerminkan dukungan kuat terhadap penguatan tata kelola Pemerintahan Desa.

Bupati Sanjaya dalam sambutannya saat itu menjelaskan, bahwa tahapan pemilihan Perbekel Antar Waktu pada 4 (empat) Desa di Kabupaten Tabanan baru dapat dilaksanakan mulai Desember 2025. Hal ini mengacu pada surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 22 Oktober 2025 terkait laporan inventarisasi data Pilkades serentak dan PAW tahun 2025/2026 yang sebelumnya mengalami penundaan.

“Pelaksanaan pemilihan Perbekel Antar Waktu sempat tertunda sejak tahun 2024, karena belum ditetapkannya peraturan pemerintah. Oleh karena itu, Pelantikan Perbekel Antar Waktu terpilih baru dapat dilaksanakan hari ini,” jelasnya.

Meski menghadapi penundaan, Sanjaya sangat bersyukur karena proses pemilihan Perbekel Antar Waktu melalui musyawarah desa dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Ia juga menilai hal tersebut sebagai bukti kedewasaan demokrasi di tingkat desa yang patut diapresiasi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada panitia pemilihan Perbekel Antar Waktu. Hari ini Desa Wanagiri, Desa Peken, Belayu, Desa Kaba-Kaba, dan Desa Kediri telah memiliki Perbekel Antar Waktu yang definitif, sehingga roda Pemerintahan Desa dapat berjalan lebih optimal,” tegasnya.

Bupati Sanjaya juga menyampaikan, sinergi seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan visi pembangunan daerah, dengan menempatkan desa sebagai fondasi utama pembangunan yang berkelanjutan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia menegaskan, bahwa Kabupaten Tabanan memiliki 133 desa dengan potensi yang beragam, namun memiliki keunggulan masing-masing, sehingga diperlukan konsep pembangunan yang terintegrasi dan selaras dengan arah pembangunan nasional agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata, mulai dari tingkat desa hingga pusat.

Untuk itu, ia mengingatkan para Perbekel yang baru dilantik agar menjaga kesinambungan roda pemerintahan desa dan melanjutkan program pembangunan yang telah dirintis oleh Perbekel sebelumnya. Hal tersebut dikatakannya sangat penting untuk menjaga stabilitas pelayanan publik di tingkat desa.

“Perbekel Antar Waktu memiliki tanggung jawab utama dalam pelayanan masyarakat hingga akhir masa jabatan yang tersisa. Karena itu, saya berharap saudara segera melakukan konsolidasi internal dan eksternal agar desa yang dipimpin tetap solid, kondusif, serta seluruh program pembangunan dapat berjalan dengan baik,” pinta Sanjaya.

(sukadana/k.turnip)