Kecelakaan Beruntun Libatkan Empat Kendaraan di Mengwi
MANGUPURA, PODIUMNEWS.com – Kecelakaan tabrakan beruntun yang melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di depan Puskesmas III Mengwi, Desa Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 04.50 WITA. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun sejumlah kendaraan mengalami kerusakan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Badung (Kasatlantas Polres Badung), AKP Ni Luh Tiviasih mengatakan kecelakaan beruntun tersebut melibatkan satu unit truk box dan tiga kendaraan lainnya.
“Kecelakaan beruntun ini melibatkan truk box B 9697 KXX, light truck DK 8848 JS, Mitsubishi Grandmax DK 1792 ACI, dan Isuzu Hino N 9820 CL,” jelasnya.
Ia menjelaskan, kecelakaan bermula saat truk box B 9697 KXX yang dikemudikan M Diki Rahman (25), warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melaju dari arah utara menuju selatan. Di belakang kendaraan tersebut melaju Mitsubishi Grandmax dan Isuzu Hino.
“Setiba di lokasi kejadian, pengemudi truk box diduga kehilangan kendali sehingga kendaraan melewati as jalan tanpa memprioritaskan kendaraan dari arah berlawanan,” terangnya.
Akibatnya, truk box tersebut bertabrakan dengan light truck DK 8848 JS yang dikemudikan I Putu Wahyu Sudiasa (27) yang melaju dari arah selatan menuju utara. Benturan tersebut menyebabkan light truck oleng ke kiri menabrak trotoar, kemudian kembali oleng ke kanan dan menabrak Isuzu Hino N 9820 CL yang melaju dari arah utara menuju selatan.
“Selanjutnya truk box berhenti di tengah badan jalan dan kembali ditabrak dari belakang oleh Mitsubishi Grandmax DK 1792 ACI,” ungkapnya.
Dalam kejadian tersebut, pengemudi truk box mengalami luka pada kedua kaki dan pengemudi light truck mengalami nyeri pada bagian kaki. Keduanya langsung dilarikan ke Puskesmas III Mengwi untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara pengemudi Mitsubishi Grandmax, pengemudi Isuzu Hino, serta satu orang penumpang truk box dilaporkan tidak mengalami luka.
Kasatlantas Polres Badung menambahkan, kecelakaan tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas di jalur nasional Denpasar–Gilimanuk. Petugas kepolisian segera melakukan penanganan di lokasi kejadian, termasuk olah tempat kejadian perkara, pengukuran dan penggambaran TKP, evakuasi kendaraan, serta pengaturan arus lalu lintas.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Total kerugian material ditaksir mencapai Rp40 juta,” pungkasnya.
(hes/sukadana)