YOGYAKARTA, PODIUMNEWS.com - Wacana program “gentengisasi” yang disampaikan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, dinilai perlu mempertimbangkan aspek budaya lokal yang beragam di Indonesia. Dosen Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Ashar Saputra, menilai kebijakan material bangunan tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial budaya masyarakat.
Menurut Ashar, Indonesia memiliki keragaman suku dan kepercayaan yang memengaruhi pilihan material bangunan, termasuk atap rumah. Ia mencontohkan di beberapa wilayah terdapat keyakinan bahwa manusia tidak boleh tinggal di bawah material yang berasal dari tanah, sehingga penggunaan genteng tanah liat menjadi tidak sesuai secara budaya.
"Itu bukan soal teknis atau estetika, tetapi soal keyakinan sosial budaya yang tidak bisa diabaikan," ujar Ashar, Kamis (05/02/2026).
Ia juga menyoroti karakter rumah adat di berbagai daerah yang memiliki bentuk atap khas dan dirancang untuk material tertentu seperti ijuk atau sirap. Penggunaan genteng yang berat dan kaku dinilai berpotensi menghilangkan karakter arsitektur tradisional.
"Jika menggunakan genteng yang berat dan kaku, itu menjadi tantangan tersendiri dan bisa menghilangkan karakter asli bangunan tradisional," katanya.
Ashar menambahkan bahwa desain rumah adat seperti Rumah Gadang di Sumatra Barat, Tongkonan di Toraja, serta rumah adat di Nias dan Papua memiliki struktur atap yang tidak dirancang untuk material genteng konvensional.
Selain aspek budaya, ia menekankan pentingnya pendekatan kebijakan yang fleksibel mengingat keberagaman geografis dan sosial ekonomi Indonesia.
"Indonesia itu beragam. Kalau semua dipaksa mengikuti satu pilihan, itu kurang sejalan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika," ujarnya.
Menurut Ashar, masyarakat seharusnya diposisikan sebagai subjek dalam pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan. Ia menilai kebijakan terkait material bangunan sebaiknya memberi ruang bagi pilihan yang sesuai dengan kondisi lokal.
"Masyarakat harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan dengan mempertimbangkan konteks budaya setempat," tegasnya.
Ashar menilai diskusi mengenai program gentengisasi perlu dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai disiplin ilmu agar kebijakan yang dihasilkan tetap menghormati keberagaman budaya Indonesia.