Truk Bermuatan Pasir Terguling di Goa Gong, Sopir Ditindak Tegas
BADUNG, PODIUMNEWS.com – Sebuah truk Hino bermuatan pasir terguling di kawasan tanjakan Pura Goa Gong, Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 11.00 Wita. Kejadian tersebut tidak merenggut korban jiwa, hanya body truk mengalami penyok.
Kapolsek Kuta Selatan, AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati, S.I.K. mengatakan, truk Hino nopol DK 8603 TC diketahui bermuatan pasir. Truk tersebut dikemudikan oleh Agung Radiaksa (31) asal Tanjung Gunung, dan tinggal di Gerung Selatan, Kecamatan Gerung Selatan, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dari informasi, truk bergerak dari wilayah Karangasem menuju ke Desa Ungasan, Kuta Selatan. Selama dalam perjalanan, sopir truk berpatokan pada aplikasi Google Maps. Tapi begitu mendekati tanjakan Pura Goa Gong, kendaraan tersebut tidak kuat menanjak, sehingga bergerak mundur dan akhirnya terguling.
Untungnya, kecelakaan tunggal itu tidak menimbulkan korban jiwa atau luka-luka. Sang sopir tidak mengalami luka-luka. Mobil truk hanya mengalami kerusakan pada body truk yang mengalami penyok.
AKP Bhayangkara menjelaskan, pihaknya segera meluncur ke lokasi mengamankan kecelakaan tunggal tersebut. Pihaknya juga melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah terjadinya kemacetan. "Kami upayakan mendatangkan alat berat untuk mengevakuasi truk yang terguling," kata AKP Bhayangkara, Selasa (17/2/2026).
Ditegaskannya, sopir truk telah diberikan tindakan tegas karena melanggar rambu larangan masuk bagi kendaraan truk yang telah terpasang di simpang Goa Gong. Sehingga sopir truk dikenakan surat tilang sesuai Pasal 287 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi, khususnya kendaraan berat, agar mematuhi rambu lalu lintas dan memperhatikan kondisi medan jalan untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” katanya.
(hes/k.turnip)