Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

TPA Suwung Hanya Terima Residu Mulai 1 April

Oleh Nyoman Sukadana • 15 Maret 2026 • 20:43:00 WITA

TPA Suwung Hanya Terima Residu Mulai 1 April
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin rapat koordinasi percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber di Puspem Badung, Minggu (15/3/2026). (foto/sukadana)

BADUNG, PODIUMNEWS.com – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung hanya akan menerima sampah residu mulai 1 April 2026. Kebijakan ini disampaikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memimpin Rapat Koordinasi Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Ruang Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan Badung, Minggu (15/3/2026).

Rapat koordinasi tersebut melibatkan para pengelola jasa pengangkutan sampah, pengelola hotel, restoran, kafe dan catering (Horeca), pengelola pasar dan pusat perbelanjaan di Kabupaten Badung.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pemilahan sampah dari sumber, baik dari rumah tangga maupun tempat usaha.

“Per tanggal 1 April 2026, TPA Suwung hanya menerima sampah residu. Untuk itu saya minta kerjasamanya kepada para jasa pengangkutan sampah untuk tidak mengangkut sampah dari masyarakat yang tidak melaksanakan pemilahan sampah,” ujar Adi Arnawa.

Ia menjelaskan bahwa para pengelola jasa pengangkutan sampah memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam mensosialisasikan kebijakan pemilahan sampah kepada masyarakat.

“Para pengelola jasa pengangkutan sampah diharapkan ikut mensosialisasikan kepada masyarakat yang menggunakan jasa mereka agar melakukan pemilahan sampah dari rumah tangga maupun tempat usaha,” katanya.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan bahwa TPA Suwung direncanakan akan ditutup pada 1 Agustus 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mempercepat sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.

Adi Arnawa juga meminta para pengelola hotel, restoran, kafe, pasar dan pusat perbelanjaan di Badung untuk melaksanakan pemilahan sampah atau mengelola sampah secara mandiri di tempat usaha masing-masing.

“Sebagai stakeholder pariwisata, kami meminta kepada bapak ibu sekalian untuk melaksanakan pemilahan sampah. Saya berterima kasih kepada usaha yang sudah memiliki tempat pengelolaan sampahnya dan mohon dukungannya dalam pengelolaan sampah ini,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung IB Surya Suamba beserta para kepala organisasi perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Badung, direksi Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Badung, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Bali, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia Bali, Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia serta para pengelola jasa pengangkutan sampah swasta di Kabupaten Badung.

(sukadana)