Operasi Zebra 2019, Polres Denpasar Tilang Total 3.071 Pelanggar
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Operasi Zebra Agung 2019, 23 Oktober - 02 November 2019 telah berakhir.
Menurut Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muhammad Nurul Yaqin, Operasi Zebra 2019 terdapat 3.071 pelanggar lalu lintas ditilang dan 66 pelanggar diberikan teguran.
"Penindakan ini meningkat 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya," jelasnya Rabu (6/11).
Diterangkannya, pelanggaran selama Operasi Zebra didominasi pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm 961 orang, melawan arus 290 orang, penggunaan handphone saat berkendara 90 orang, pengendara dibawah umur 398 orang dan lain-lain 459 orang.
“Jadi, total pelanggaran terhadap pengendara roda dua sebanyak 2.198 atau meningkat 8 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan ini menerangkan, pelanggaran pengemudi mobil dan kendaraan khusus juga meningkat 72 persen.
Pelanggaran terjadi dari mulai melawan arus 48 orang, penggunaan handphone 72 orang, berkendara dibawah umur 32 orang, penggunaan safety belt 228 orang dan lain-lain 490 orang.
"Satlantas melakukan penyitaan barang bukti berupa 593 SIM, 2.336 STNK serta 142 kendaraan," tegasnya.
Iptu Yaqin menjelaskan, pelanggar tahun ini paling banyak dari kalangan karyawan swasta yakni 2.092 orang, disusul pelajar/mahasiswa 946 orang dan sopir 33 orang. Jumlah ini meningkat 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Untuk itu kami menghimbau kepada pengendara agar selalu disiplin dan mentaati peraturan lalu lintas untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain," pintanya. (SIL/PDN)