Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Badung Evaluasi Pengelolaan Sampah
BADUNG, PODIUMNEWS.com – Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Badung, Bali, Jumat (3/4/2026).
Meskipun
bertepatan dengan hari libur, kegiatan tetap diikuti dengan antusiasme tinggi
oleh jajaran OPD, TNI, Polri, serta elemen masyarakat. Aksi ini merupakan wujud
komitmen Pemkab Badung dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber
sejalan dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup RI.
Dalam
arahannya, Bupati Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa kegiatan korve ini bukan
sekadar rutinitas, melainkan upaya nyata membangun kesadaran kolektif. Ia pun
menginstruksikan jajaran terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh
pasca batas waktu 1 April.
"Terima
kasih atas semangat seluruh pihak yang hadir. Ini bukti kita serius menjalankan
arahan pemerintah pusat. Saya minta segera dilakukan evaluasi menyeluruh
terkait apa yang sudah berjalan baik dan apa yang perlu diperbaiki. Kita harus
pastikan pengelolaan sampah ini tuntas dari hulu sampai hilir agar persoalan
tidak hanya berpindah tempat ke jalan atau pemukiman," ujarnya.
Bupati
juga mengapresiasi mulai tumbuhnya kepatuhan pengelola sampah swasta dan
masyarakat yang berimbas pada penurunan volume angkutan sampah. Berdasarkan
pantauannya, jumlah truk sampah yang beroperasi mulai berkurang signifikan,
yang menjadi indikator awal keberhasilan pemilahan di sumber.
Namun,
Ia menekankan bahwa edukasi tidak boleh berhenti dan harus dibarengi dengan
penegakan hukum yang tegas. Ia meminta camat, lurah, hingga kepala lingkungan
untuk lebih aktif mengawasi wilayahnya masing-masing.
"Sosialisasi
kepada pelaku usaha dan rumah tangga harus dilakukan terus-menerus, jangan
bosan. Namun, kita juga tidak bisa hanya mengandalkan himbauan. Penegakan
aturan harus jalan; bagi yang sudah dibina tetapi tetap melanggar, sanksi tegas
harus diterapkan. Saya juga meminta dukungan TNI dan Polri untuk bersama-sama melakukan
pengawasan, terutama di titik rawan seperti Kuta, Seminyak, Tuban, dan
Kedonganan agar tidak ada lagi praktik buang sampah sembunyi-sembunyi pada
malam hari," tegas Adi Arnawa.
Menutup
arahannya, Bupati kembali menekankan pentingnya konsistensi pemerintah sebagai
teladan bagi masyarakat. "Jika kita konsisten, perlahan akan tumbuh
kesadaran, tanggung jawab, bahkan rasa malu di masyarakat untuk membuang sampah
sembarangan," katanya.
Kegiatan
tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung, Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda Badung, pimpinan OPD, serta
perwakilan instansi pengendalian lingkungan hidup wilayah Bali–Nusra dan elemen
masyarakat.
(adi/kturnip)