BPK Audit Terinci LKPD Badung 2025, Bupati Instruksikan OPD Kooperatif
BADUNG, PODIUMNEWS.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Bali, Senin (6/4/2026).
Turut
mendampingi Bupati dalam pertemuan tersebut, Sekda Badung I.B. Surya Suamba,
Inspektur I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi, serta jajaran kepala Perangkat Daerah
(OPD) di lingkungan Pemkab Badung.
Dalam
arahannya, Bupati I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa pemeriksaan BPK merupakan
momentum strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah. “Ini bukan
sekadar audit, tetapi kesempatan bagi kami untuk berbenah, memperbaiki
kekurangan, dan mencegah kesalahan yang berulang dalam penyusunan laporan
keuangan,” tegasnya.
Bupati
Adi Arnawa juga mengapresiasi peran BPK yang tidak hanya menjalankan fungsi
pemeriksaan, tetapi juga aktif memberikan pembinaan teknis. “Kami berterima
kasih atas dorongan, bimbingan, dan motivasi dari BPK sehingga kami dapat
menyusun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan,” ujarnya.
Guna
mendukung kelancaran proses ini, Bupati secara tegas menginstruksikan seluruh
jajaran OPD untuk bersikap terbuka dan kooperatif, terutama dalam penyediaan
data serta dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa.
Kepala
Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Gusti Ngurah Satria Perwira, menjelaskan bahwa
pemeriksaan terinci ini akan berlangsung selama 35 hari kalender, terhitung
mulai 6 April hingga 9 Mei 2026. Fokus utama audit adalah memberikan opini atas
kewajaran LKPD dengan menilai kesesuaian terhadap Standar Akuntansi
Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta
efektivitas sistem pengendalian intern. “Lingkup audit mencakup seluruh
komponen laporan keuangan, mulai dari laporan realisasi anggaran, neraca,
laporan operasional, arus kas, hingga catatan atas laporan keuangan,” jelas
Gusti Ngurah Satria Perwira.
Ia
menambahkan, hasil akhir berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beserta opini
BPK dijadwalkan akan diserahkan pada Mei 2026. Sebelumnya, BPK telah melakukan
pemeriksaan interim selama 45 hari sejak Februari lalu sebagai bagian integral
dari tahapan audit saat ini.
Dalam
audit tahun ini, BPK juga mendorong percepatan digitalisasi pengelolaan
keuangan daerah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi. Namun, Gusti
Ngurah Satria Perwira mengingatkan bahwa teknologi harus dibarengi dengan
kualitas sumber daya manusia. “Pada akhirnya, kualitas laporan keuangan
ditentukan oleh komitmen, integritas, dan profesionalitas aparatur, bukan
semata sistem yang digunakan,” katanya.
(adi/kturnip)