Podiumnews.com / Aktual / Advertorial

DLHK Badung Siapkan Posko Terpadu Tangani Sampah Liar

Oleh Nyoman Sukadana • 05 April 2026 • 18:08:00 WITA

DLHK Badung Siapkan Posko Terpadu Tangani Sampah Liar
Plt. Kepala DLHK Badung I Made Agus Aryawan saat memberikan arahan kepada petugas kebersihan di TPST Mengwitani, Minggu (5/4/2026). (foto/sukadana)

BADUNG, PODIUMNEWS.com - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus memperkuat upaya penanganan sampah liar di wilayahnya. Salah satu langkah strategis yang segera diterapkan adalah pembentukan posko terpadu berbasis banjar dan lingkungan guna mempercepat koordinasi, pengawasan, hingga penindakan di lapangan.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung, Dr. Ir. I Made Agus Aryawan, ST, MT, mengatakan sistem posko terpadu tersebut dirancang sebagai pusat koordinasi antara petugas kebersihan, aparat desa, hingga desa adat dalam menangani persoalan sampah secara cepat dan terintegrasi.

“Posko terpadu ini akan kami siapkan di masing-masing banjar dan lingkungan agar ketika ditemukan kasus pembuangan sampah liar, petugas memiliki titik koordinasi yang jelas. Konsep ini terinspirasi dari sistem posko penanganan Covid-19 yang terbukti efektif,” ujar Agus Aryawan saat apel pengarahan Petugas Kebersihan di TPST Mengwitani, Minggu (5/4/2026).

Menurutnya, keberadaan banjar dan desa adat di Bali menjadi kekuatan utama dalam mendukung efektivitas penanganan sampah di tingkat masyarakat. Karena itu, DLHK Badung juga akan menggandeng bendesa adat dalam merumuskan mekanisme sanksi bagi masyarakat yang tidak memilah maupun membuang sampah sembarangan.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan bendesa adat untuk merumuskan sanksi yang dapat diterapkan kepada masyarakat yang tidak memilah sampah maupun membuang sampah sembarangan,” katanya.

Selain penguatan koordinasi berbasis wilayah, DLHK Badung juga mulai menerapkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sejak 3 April 2026 sebagai bagian dari penguatan penegakan aturan di lapangan.

Agus Aryawan menjelaskan, edukasi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Namun, upaya tersebut perlu dibarengi dengan langkah penegakan hukum agar penanganan sampah dapat berjalan lebih efektif dan memberikan efek jera.

“Edukasi tetap kami lakukan, namun perlu dibarengi dengan penegakan hukum agar lebih efektif. Masih ada masyarakat yang belum terbiasa memilah sampah, sehingga penanganan harus dilakukan secara menyeluruh,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas kebersihan dan pengawas lapangan juga didorong lebih aktif melakukan pemantauan terhadap potensi pelanggaran. Setiap temuan pembuangan sampah liar dapat didokumentasikan dan dilaporkan kepada camat, perbekel, maupun lurah untuk segera ditindaklanjuti.

DLHK Badung juga melakukan penyesuaian prioritas kerja dengan mengurangi sementara mobilisasi petugas ke kawasan pantai guna memaksimalkan penanganan sampah liar di ruas jalan dan kawasan permukiman.

Agus Aryawan menegaskan, persoalan sampah saat ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap citra pariwisata Badung sebagai destinasi wisata internasional. Ia menilai kebersihan lingkungan menjadi faktor penting dalam menjaga kenyamanan wisatawan dan keberlanjutan sektor pariwisata.

“Sebagai daerah yang bertumpu pada sektor pariwisata, kebersihan lingkungan menjadi kunci utama. Jika tidak dijaga dengan baik, tentu wisatawan akan berpikir dua kali untuk berkunjung,” tegasnya.

(sukadana)

Nyoman Sukadana
Editor

Nyoman Sukadana

Akrab disapa Menot adalah seorang jurnalis, kolumnis, publisher dan penulis buku asal Bali.