Podiumnews.com / Aktual / News

SABERGEP Satpol PP Denpasar Sasar Traffic Light Kota

Oleh Nyoman Sukadana • 21 Mei 2026 • 19:53:00 WITA

SABERGEP Satpol PP Denpasar Sasar Traffic Light Kota

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Pemerintah Kota Denpasar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gepeng (SABERGEP) di sejumlah traffic light seputaran Kota Denpasar, pada Kamis (21/5/2026) malam.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman dan tertib bagi pengguna jalan.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara mengatakan, dalam kegiatan tersebut petugas berhasil menertibkan dua orang pengamen, satu manusia silver, dan satu pengemis.

“Mereka kami amankan saat beroperasi di beberapa persimpangan lampu merah di wilayah Kota Denpasar,” ujar Yudie Asmara.

Adapun lokasi penertiban meliputi traffic light Gatot Subroto-Cargo-Buluh Indah, traffic light Imam Bonjol-Gunung Soputan, serta traffic light Tohpati.

Setelah diamankan, seluruh orang yang terjaring langsung dibawa untuk menjalani pendataan dan pembinaan sesuai prosedur yang berlaku.

Yudie menjelaskan, kegiatan SABERGEP merupakan langkah rutin Satpol PP Kota Denpasar dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan,” katanya.

Menurutnya, pendekatan yang dilakukan petugas tetap mengedepankan sisi humanis melalui pembinaan kepada masyarakat yang terjaring razia.

“Kami juga terus mengedepankan pendekatan humanis melalui pembinaan kepada mereka yang terjaring,” ujar Yudie.

Kegiatan SABERGEP berlangsung aman, tertib, dan lancar. Satpol PP Kota Denpasar juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang di jalan kepada pengamen maupun manusia silver.

Imbauan tersebut disampaikan untuk mengurangi aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan di kawasan traffic light.

Selain itu, Satpol PP Kota Denpasar menegaskan seluruh layanan dan tindak lanjut pengaduan melalui GARBASITA tidak dipungut biaya.

“Masyarakat juga kami imbau melapor apabila ada pihak yang meminta sesuatu dengan mengatasnamakan Satpol PP Kota Denpasar,” kata Yudie.

Laporan dapat disampaikan melalui WA Bot GARBASITA di nomor 081337338326 dengan melampirkan bukti otentik.

(sukadana)

Nyoman Sukadana
Editor

Nyoman Sukadana

Akrab disapa Menot adalah seorang jurnalis, kolumnis, publisher dan penulis buku asal Bali.