Podiumnews.com / Aktual / Edukasi

Buleleng Siapkan Hotline Terpadu Anti Perundungan

Oleh Nyoman Sukadana • 16 Juni 2026 • 18:18:00 WITA

Buleleng Siapkan Hotline Terpadu Anti Perundungan
Peserta mengikuti sosialisasi sistem rujukan dan aplikasi SIAP untuk memperkuat pencegahan serta penanganan perundungan di sekolah Buleleng. (Bulelengkab)

SINGARAJA, PODIUMNEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menyiapkan sistem rujukan hotline terpadu berbasis aplikasi SIAP (Sistem Informasi Anti Perundungan) untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kasus perundungan di lingkungan sekolah.

Penguatan sistem tersebut dilakukan melalui sosialisasi sistem rujukan pelaporan kasus perundungan serta pemutakhiran Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan perundungan yang digelar Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Buleleng bersama Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng di Aula 2 STIKes Buleleng, Senin (15/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdikpora Buleleng dan STIKes Buleleng dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Luh Putu Adi Ariwati, mengatakan sekolah harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak. Karena itu, penanganan perundungan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.

“Sekolah harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak. Karena itu, sinergi lintas sektor menjadi kunci agar setiap kasus dapat ditangani secara tepat sekaligus mencegah terjadinya perundungan di lingkungan pendidikan,” ujarnya.

Menurut Adi Ariwati, penyamaan persepsi mengenai mekanisme penanganan perundungan menjadi penting agar seluruh satuan pendidikan, baik SD maupun SMP, memiliki pedoman yang sama dalam menangani kasus secara internal maupun saat melakukan rujukan lintas sektor.

Selain memperbarui SOP penanganan perundungan, kegiatan tersebut juga memperkuat sistem rujukan hotline melalui aplikasi SIAP. Sistem ini diharapkan dapat mempercepat proses pelaporan dan penanganan kasus yang membutuhkan intervensi dari berbagai pihak.

Narasumber sekaligus pengembang aplikasi SIAP, Ns. Made Bayu Oka Widiarta, S.Kep., M.Kep, mengatakan aplikasi tersebut dirancang menggunakan pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, tenaga kesehatan, aparat penegak hukum, media, dan masyarakat.

“Perundungan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, SIAP dirancang dengan pendekatan pentahelix agar penanganan kasus dapat dilakukan secara terpadu oleh seluruh pihak terkait,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sistem rujukan yang terintegrasi memungkinkan setiap pihak menjalankan peran dan kewenangannya secara jelas sehingga kasus yang memerlukan penanganan khusus dapat segera ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan ramah anak.

Menurut Bayu Oka, mekanisme rujukan juga akan diaktifkan apabila ditemukan kasus perundungan kategori berat yang tidak dapat ditangani di lingkungan sekolah.

Dengan sistem tersebut, instansi terkait dapat segera melakukan intervensi yang responsif sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada korban.

Melalui penguatan komitmen bersama antara pemerintah daerah, akademisi, tenaga kesehatan, aparat penegak hukum, media, dan masyarakat, STIKes Buleleng bersama Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap sistem rujukan terintegrasi berbasis aplikasi SIAP mampu meningkatkan efektivitas penanganan kasus perundungan.

Selain itu, sistem tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, nyaman, dan menyenangkan bagi generasi muda di Kabupaten Buleleng.

(sukadana)


Nyoman Sukadana
Editor

Nyoman Sukadana

Akrab disapa Menot adalah seorang jurnalis, kolumnis, publisher dan penulis buku asal Bali.