Surplus Dagang Indonesia Merosot Tajam pada April 2026
JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Surplus neraca perdagangan Indonesia merosot tajam pada April 2026. Bank Indonesia (BI) mencatat surplus perdagangan turun dari 3,3 miliar dolar AS pada Maret menjadi hanya 0,1 miliar dolar AS atau sekitar 100 juta dolar AS pada April 2026. Penurunan tersebut menjadi perhatian karena dapat memengaruhi ketahanan eksternal perekonomian nasional di tengah tingginya ketidakpastian global.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) perlu terus diperkuat agar mampu menopang ketahanan ekonomi nasional di tengah gejolak global dan dampak perang di Timur Tengah.
"Surplus neraca perdagangan pada April 2026 turun menjadi sebesar 0,1 miliar dolar dari surplus pada Maret 2026 sebesar 3,3 miliar dolar AS," kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Meski surplus perdagangan menurun tajam, BI mencatat aliran modal asing mulai kembali masuk ke pasar keuangan domestik. Pada triwulan II 2026 hingga 15 Juni, aliran modal asing secara neto mencapai 3,9 miliar dolar AS setelah pada triwulan I terjadi arus modal keluar sebesar 0,8 miliar dolar AS.
Menurut Perry, masuknya kembali modal asing ditopang oleh investasi pada Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN). Kondisi tersebut membantu menjaga stabilitas eksternal dan memperkuat posisi rupiah di tengah ketidakpastian global.
Bank Indonesia juga mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Mei 2026 tetap kuat sebesar 144,9 miliar dolar AS. Jumlah tersebut setara dengan pembiayaan 5,6 bulan impor atau 5,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, jauh di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
"Kami memprakirakan kinerja transaksi berjalan 2026 tetap sehat dalam kisaran defisit 1,3 persen sampai dengan 0,5 persen dari PDB," ujar Perry.
BI menilai ketidakpastian global akibat perang di Timur Tengah masih memerlukan kewaspadaan tinggi meskipun sempat mereda setelah adanya kesepakatan sementara antara Amerika Serikat dan Iran pada 14 Juni 2026. Konflik tersebut telah mengganggu produksi, distribusi, dan rantai pasok perdagangan antarnegara serta menekan prospek pertumbuhan ekonomi global.
Karena itu, Bank Indonesia bersama pemerintah terus memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter guna menjaga stabilitas perekonomian nasional, memperkuat ketahanan eksternal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah dinamika global yang masih berlangsung.
(sukadana)