Diundang ke London, Gubernur Bali Bahas Inovasi Lingkungan dan Transportasi Berkelanjutan
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Program brilian selangkah lebih maju Pemerintah Provinsi Bali mempercepat pembangunan berkelanjutan semakin diakui dunia. Rangkaian kunjungan kerja di London, Inggris, pada 21–22 Juni 2026, Gubernur Bali Wayan Koster melakukan serangkaian pertemuan strategis dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London, perusahaan pengelolaan limbah terbesar di Inggris BIFFA, serta Pricewaterhouse Coopers (PwC) dan Transport for London (TfL).
Agenda tersebut menghasilkan sejumlah peluang kerja sama penting, mulai dari penguatan investasi dan pembangunan berkelanjutan, penerapan kebijakan pengelolaan sampah berbasis tanggung jawab produsen (Extended Producer Responsibility/EPR), hingga pengembangan sistem transportasi hijau yang terintegrasi di kawasan Sarbagita.
Setibanya di London pada 21 Juni 2026, Gubernur Wayan Koster bersama rombongan langsung melakukan kunjungan kehormatan ke Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia. Rombongan diterima langsung oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Inggris, Desra Percaya.
Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai peluang kerja sama strategis di bidang investasi, pendidikan, pariwisata, serta pembangunan berkelanjutan yang selaras dengan program prioritas Pemerintah Provinsi Bali. Pertemuan ini menjadi pintu pembuka bagi berbagai agenda kerja sama yang dilaksanakan pada hari berikutnya.
Fokus utama kunjungan berlangsung pada 22 Juni 2026 saat Gubernur Bali bersama Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Mohammad Jumhur Hidayat mengunjungi BIFFA, perusahaan pengelolaan limbah dan daur ulang terbesar di Inggris.
Selama peninjauan lapangan, rombongan melihat secara langsung sistem pengelolaan sampah modern yang memanfaatkan teknologi tinggi dalam memilah sampah nonorganik yang berasal dari rumah tangga maupun industri. Sampah plastik hasil pemilahan diproses sebagai bahan baku industri melalui pihak ketiga, sedangkan berbagai jenis kemasan didaur ulang menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi.
Kunjungan tersebut dilanjutkan dengan pertemuan bersama manajemen BIFFA dan PACK UK guna membahas implementasi kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR), yakni mekanisme yang mewajibkan produsen ikut bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah dari produk kemasan yang mereka hasilkan.
Dalam forum tersebut, Gubernur Wayan Koster mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan kajian awal sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah mengenai tanggung jawab tambahan produsen terhadap sampah kemasan. Namun penyelesaiannya masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Sementara, Menteri Lingkungan Hidup RI Mohammad Jumhur menyampaikan bahwa penyusunan Peraturan Presiden tersebut segera dirampungkan dan Bali akan ditetapkan sebagai daerah percontohan nasional dalam penerapan kebijakan Extended Producer Responsibility.
Menanggapi hal itu, Gubernur Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk segera memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah setelah Peraturan Presiden diterbitkan. Ia juga menyatakan kesiapan Bali menjadi model nasional dalam penerapan kebijakan EPR sebagai bagian dari transformasi pengelolaan sampah yang modern, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
Pada hari yang sama, Gubernur Koster melanjutkan agenda strategis dengan menggelar pertemuan bersama Pricewaterhouse Coopers (PwC) dan Transport for London (TfL). Pertemuan tersebut membahas perkembangan berbagai inisiatif pembangunan di Bali yang mendapat dukungan melalui Future Cities Infrastructure Programme (FCIP), sekaligus menyelaraskan prioritas strategis serta membuka peluang keberlanjutan dukungan teknis pada masa mendatang.
Selain membahas pengalaman London dalam membangun sistem transportasi perkotaan yang terintegrasi, kedua belah pihak juga bertukar pandangan mengenai model tata kelola, mekanisme pembiayaan, hingga pengembangan mobilitas perkotaan yang efisien dan berkelanjutan.
Dalam paparannya, Gubernur Koster menjelaskan bahwa Bali telah memiliki landasan kebijakan yang kuat dalam pembangunan rendah karbon melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Gubernur Bali jebolan ITB Bandung ini menegaskan seluruh kebijakan tersebut merupakan implementasi Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi.
Di hadapan PwC dan Transport for London, Gubernur Koster juga menawarkan kerja sama dalam penyusunan model transportasi ramah lingkungan dan berkelanjutan yang terintegrasi untuk kawasan Sarbagita, meliputi Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan. Model tersebut diharapkan menjadi fondasi sistem mobilitas modern yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan Bali.
Rangkaian pertemuan di London mempertegas posisi Bali sebagai daerah yang tidak hanya serius memperkuat pengelolaan lingkungan melalui reformasi kebijakan persampahan, tetapi juga tengah membangun ekosistem transportasi hijau yang terintegrasi. Dukungan dari pemerintah pusat, mitra internasional, serta lembaga-lembaga global diharapkan mempercepat terwujudnya Bali sebagai model pembangunan berkelanjutan, baik di tingkat nasional maupun internasional.
(sukadana/kturnip)