Podiumnews.com / Aktual / Ekonomi

Ditjen Bea dan Cukai Akan Dibubarkan? Ini Kata Menkeu

Oleh Kander Turnip • 22 Juli 2026 • 20:35:00 WITA

Ditjen Bea dan Cukai Akan Dibubarkan? Ini Kata Menkeu
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa bersama jajaran saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (21/7/2026). (foto/Kemenkeu)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Menkeu memastikan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tidak akan dibubarkan, mengingat kinerja DJBC saat ini menunjukkan perkembangan yang sangat baik, khususnya dalam memperketat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal dan penindakan praktik penyelundupan. 

Perbaikan tersebut, menurutnya, tidak terlepas dari kualitas kepemimpinan serta integritas jajaran DJBC dalam menjalankan tugas. Hal tersebut disampaikan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

"Progres Bea Cukai sudah sangat baik. Jajaran pimpinannya saat ini relatif baik. Kita bisa lihat di pasar-pasar, barang selundupan sudah berkurang banyak. Pada masa lalu, truk pembawa barang ilegal masih bisa melintas dengan bebas," ujar Menkeu.

Menkeu menjelaskan bahwa pengawasan terhadap lalu lintas barang ilegal kini semakin diperketat. Berdasarkan laporan yang diterima secara berkala dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai, setiap truk yang diduga membawa barang ilegal saat ini tidak lagi dibiarkan melintas, melainkan ditahan terlebih dahulu untuk diperiksa lebih lanjut.

"Direktur Jenderal Bea dan Cukai secara rutin melaporkan perkembangan kepada saya. Saat ini, setiap truk yang membawa barang ilegal langsung ditahan untuk diperiksa. Pengawasan di bandara juga semakin diperketat," jelas Menkeu.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut mencerminkan perubahan signifikan dalam sistem pengawasan DJBC, yang kini diperketat tidak hanya di jalur darat, tetapi juga di pintu masuk lainnya, termasuk bandara.

Menkeu turut menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan telah mengapresiasi perbaikan signifikan yang terjadi di tubuh DJBC, yang menjadi salah satu dasar keyakinan bahwa keberadaan institusi tersebut tetap terjaga.

"Presiden dalam beberapa kesempatan menyampaikan bahwa telah terjadi perbaikan signifikan di Bea Cukai. Dengan perkembangan ini, keberadaan Bea Cukai kemungkinan besar akan tetap dipertahankan," pungkas Menkeu.

Selanjutnya, Menkeu menilai bahwa perbaikan tata kelola dan penguatan pengawasan yang terus dilakukan menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan publik, sekaligus memberantas peredaran barang ilegal dan praktik penyelundupan secara berkelanjutan.

(riki/kturnip)


Kander Turnip
Editor

Kander Turnip