Podiumnews.com / Aktual / News

Dua Motor Adu Jangkrik di Penatih, Korban Dilarikan Ke RS

Oleh Kander Turnip • 03 Agustus 2026 • 21:51:00 WITA

Dua Motor Adu Jangkrik di Penatih, Korban Dilarikan Ke RS
Polisi sedang melakukan olah TKP di lokasi sepeda motor mengalami kecelakaan di Jalan Trengguli, tepatnya di depan Warung Lalapan Cak Pri, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, Minggu (2/8/2026) malam. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Dua sepeda motor Yamaha NMax nopol DK 4909 OY dan Kawasaki KLX 150 tanpa pelat nomor mengalami kecelakaan adu jangkrik di Jalan Trengguli, tepatnya di depan Warung Lalapan Cak Pri, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, Minggu (2/8/2026) malam. Dalam peristiwa kecelakaan itu kedua pengendara mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit. 

Informasi menyebutkan, kronologis kecelakaan itu bermula sepeda motor Kawasaki KLX 150 bergerak dari arah utara menuju selatan. Sedangkan sepeda motor Yamaha NMax bergerak dari arah berlawanan, yakni selatan menuju utara. 

Setiba di lokasi, motor Yamaha NMax diduga mendahului kendaraan di depannya dengan mengambil haluan terlalu ke kanan. Karena kurang hati-hati terjadi tabrakan dengan sepeda motor Kawasaki KLX yang melaju lurus di jalurnya. 

"Kedua sepeda motor itu mengalami kecelakaan adu jangkrik," ujar Kasubnit II Gakkum Satlantas Polresta Denpasar Ipda Nila Cahyaning Wisnu, Senin (3/8/2026). 

Peristiwa kecelakaan itu menyebabkan pengendara Yamaha NMax mengalami benjol dan luka terbuka pada dahi, memar pada kedua mata, pendarahan di hidung, serta luka lecet pada kedua tangan. Korban asal Sukabumi, Jawa Barat itu kemudian menjalani perawatan di RSUD Wangaya Denpasar. 

Sedangkan pengendara Kawasaki KLX 150 mengalami nyeri pada bahu kiri, luka lecet di kedua tangan, serta patah pada kaki kiri. Korban yang tinggal di Jalan Akasia V Nomor 8, Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur itu dievakuasi ke RSUD Dharma Yadnya Denpasar Timur untuk mendapatkan penanganan medis. 

Menyikapi kecelakaan itu, petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP, meminta keterangan sejumlah saksi. 

Polisi Lalu Lintas mengamankan kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut. "Kedua kendaraan yang mengalami kecelakaan sudah diamankan," kata Ipda Nila.

(hes/kturnip)


Kander Turnip
Editor

Kander Turnip