Podiumnews.com / Aktual / Sosial Budaya

Kanwil Kemenkum Bali Berbagi Kepedulian dengan Anak Berkebutuhan Khusus

Oleh Kander Turnip • 11 Agustus 2026 • 19:36:00 WITA

Kanwil Kemenkum Bali Berbagi Kepedulian dengan Anak Berkebutuhan Khusus
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan kegiatan Bakti Sosial ke Yayasan Sehati Autis Bali dan Panti Guna Dria Raba, Denpasar, Bali, Selasa (11/8/2026). (Kanwil Kemenkum Bali)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Dalam rangka memperingati dan menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 serta Hari Pengayoman Tahun 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan kegiatan Bakti Sosial sebagai wujud kepedulian dan semangat berbagi kepada masyarakat, khususnya kepada anak-anak berkebutuhan khusus.

Kegiatan tersebut dilaksanakan, Selasa (11/8/2026), melalui kunjungan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali ke Yayasan Sehati Autis Bali dan Panti Guna Dria Raba. Kunjungan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, berbagi kebahagiaan, serta memberikan perhatian dan dukungan kepada para penerima manfaat dalam semangat Hari Kemerdekaan dan Hari Pengayoman.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa peringatan Hari Kemerdekaan dan Hari Pengayoman menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi dan berbagi kebahagiaan dengan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dan menunjukkan bahwa semangat Pengayoman bukan hanya hadir melalui tugas dan pelayanan, tetapi juga melalui kepedulian kepada sesama. Kami berharap silaturahmi ini dapat memberikan kebahagiaan dan semangat, sekaligus memperkuat kepedulian kita terhadap sesama,” ujar Eem.

Dalam kunjungan tersebut, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyerahkan bantuan berupa kebutuhan pokok, makanan, dan santunan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada Yayasan Sehati Autis Bali dan Panti Guna Dria Raba.

Selain kegiatan sosial, kunjungan ini juga menjadi kesempatan bagi Kanwil Kementerian Hukum Bali untuk memperkenalkan Program Artha Karya (Akses Ramah dan Terpadu atas Hasil Karya). Program tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Kanwil Kementerian Hukum Bali dalam menghadirkan layanan Kekayaan Intelektual yang lebih ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas.

Melalui Program Artha Karya, penyandang disabilitas yang memiliki karya dan kreativitas mendapatkan akses untuk memperoleh informasi dan fasilitasi layanan Kekayaan Intelektual. Karya yang dimiliki dapat berupa ciptaan lagu, karya seni, lukisan, tulisan, desain, maupun karya kreatif lainnya yang dapat didaftarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Melalui Program Artha Karya, kami ingin memberikan akses layanan Kekayaan Intelektual yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas. Bagi yang memiliki karya, baik lagu, seni, maupun karya kreatif lainnya, kami mengajak untuk mendaftarkan karyanya agar mendapatkan pelindungan Kekayaan Intelektual,” jelas Eem.

Program Artha Karya menjadi bagian dari upaya Kanwil Kementerian Hukum Bali untuk memastikan layanan Kekayaan Intelektual dapat diakses secara lebih inklusif, sekaligus mendorong masyarakat untuk menghargai, mengembangkan, dan memberikan pelindungan terhadap karya dan kreativitas yang dimiliki.

Melalui semangat Hari Kemerdekaan RI ke-81 dan Hari Pengayoman Tahun 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memperkuat kepedulian sosial, serta menghadirkan layanan Kekayaan Intelektual yang inklusif dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

(kturnip)

Kander Turnip
Editor

Kander Turnip