Tiga Pemuda Menggelandang Diamankan Satpol PP di Denpasar
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar mengamankan tiga anak Punk saat ngamen di jalan raya.
Anak muda yang badannya bertato itu nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya karena dianggap meresahkan pengendara.
Tiga anak Punk itu yakni Mohamad Ridho (19), tukang tato asal Kalimantan Timur, Taryadi (27), buruh serabutan asal Magelang, dan Rido Ramadhan (25), pengangguran asal Jambi.
Menurut Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Sayoga, tiga anak punk ini diamankan di Jalan Bulu Indah, Mahendradata, Denpasar Barat, saat ngamen di jalan raya, Rabu (20/11) malam.
"Mereka kami amankan sebagai bentuk tindak lanjut pengaduan masyarakat. Dimana para pemakai jalan merasa terganggu," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (21/11).
Diterangkannya, tiga anak punk ini ngamen sedikit memaksa. Para pengguna lalu lintas dimintai uang. Bahkan, mereka mengetuk-ketuk kaca mobil pengguna jalan.
"Mereka ngamen dengan sedikit memaksa. Di samping itu mengganggu kelancaran arus," jelasnya.
Menurutnya, anak Punk itu mengamen di sejumlah ruas jalan, mulai dari arah jalan Malboro hingga Mahendradata, Denpasar Barat.
"Saat diamankan, ketiganya tidak membawa KTP, dan hanya berbekal SIM dan surat keterangan pendatang dari banjar," ujarnya.
Setelah dibawa ke kantor Satpol PP kota Denpasar, ketiganya disuruh menghafal Pancasila. Mirisnya, mereka sempat tergagap-gagap.
Selain itu, anggota Pol PP juga menyuruh mereka skot jump. "Hari ini, kami koordinasikan untuk pemulangan mereka ke daerah asalnya," pungkasnya. (SIL/PDN)