Podiumnews.com / Aktual / Edukasi

Kanwil Kemenkum Bali Matangkan Persiapan SKD POLTEKPIN 2026

Oleh Kander Turnip • 21 September 2026 • 21:26:00 WITA

Kanwil Kemenkum Bali Matangkan Persiapan SKD POLTEKPIN 2026
Rapat virtual yang diikuti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum I Nengah Sukadana, serta para Analis SDM Aparatur di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali, di Denpasar, Senin (21/9/2026). (foto/Kemenkum Bali)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali mematangkan kesiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Seleksi Penerimaan Mahasiswa Sekolah Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) Tahun Anggaran 2026. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat virtual yang diikuti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum I Nengah Sukadana, serta para Analis SDM Aparatur di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali, di Denpasar, Senin (21/9/2026).

Rapat yang dipimpin Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum, Sunu Tedy Maranto, membahas kesiapan pelaksanaan SKD yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN. Secara nasional, sebanyak 4.524 peserta yang telah memenuhi persyaratan seleksi administrasi akan mengikuti SKD pada 33 titik lokasi. Untuk wilayah Bali, pelaksanaan dijadwalkan pada 25 September 2026 di Kantor Regional X BKN Denpasar dengan jumlah peserta sebanyak 86 orang.

Dalam rapat tersebut, panitia daerah diarahkan untuk memastikan seluruh aspek pelaksanaan, mulai dari kesiapan personel, sarana dan prasarana, hingga dokumentasi kegiatan. Pelayanan kepada peserta juga menjadi perhatian utama dengan mengedepankan sikap profesional, ramah, komunikatif, responsif, tidak diskriminatif, serta tetap tegas dalam menerapkan tata tertib dan ketentuan seleksi.

Panitia Kementerian Hukum akan berperan dalam membantu dan mendampingi peserta pada area di luar ruang ujian, khususnya registrasi dan ruang tunggu, serta tidak diperkenankan berada di dalam ruang ujian selama CAT berlangsung.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan bahwa kesiapan teknis harus berjalan seiring dengan kualitas pelayanan kepada peserta.

“Kami berkomitmen memastikan pelaksanaan SKD POLTEKPIN di wilayah Bali berjalan tertib, profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan. Seluruh panitia harus memberikan pelayanan yang humanis dan informatif, sekaligus menjaga integritas serta disiplin dalam setiap tahapan pelaksanaan,” tegas Eem.

Melalui persiapan yang matang tersebut, Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen mendukung pelaksanaan seleksi POLTEKPIN Tahun Anggaran 2026 agar berlangsung aman, tertib, dan akuntabel.

Setiap potensi kendala di lapangan akan diantisipasi sejak awal, sementara setiap kejadian dan pelaksanaan tugas akan didokumentasikan sebagai bagian dari pertanggungjawaban.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Bali dalam menghadirkan proses seleksi yang profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta.

(kturnip)

Kander Turnip
Editor

Kander Turnip