Podiumnews.com / Aktual / Hukum

27 Pengendara Motor Diperiksa di Tibubeneng, 10 Ditilang Polisi

Oleh Kander Turnip • 21 September 2026 • 22:11:00 WITA

27 Pengendara Motor Diperiksa di Tibubeneng, 10 Ditilang Polisi
Sebanyak 27 pengendara sepeda motor diperiksa di Lapangan Tibubeneng, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, Sabtu (19/9/2026). (foto/hes)

BADUNG, PODIUMNEWS.com – Sebanyak 27 pengendara sepeda motor diperiksa di Lapangan Tibubeneng, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, Sabtu (19/9/2026). Dari puluhan pelanggar tersebut, aparat kepolisian Polres Badung menilang 10 kendaraan yang tidak sesuai kelengkapannya alias knalpot brong. 

Kegiatan operasi kepolisian yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dipimpin Wakapolres Badung Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina dengan melibatkan 58 personel. 

Dalam razia tersebut, petugas menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan kendaraan tanpa pelat nomor. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kelengkapan kendaraan serta barang bawaan pengendara sebagai upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan kejahatan jalanan. 

"Dari 27 pelanggar yang ditindak, 10 pengendara dikenai tilang karena pelanggaran penggunaan knalpot. Pelanggar yang ditilang terdiri atas empat WNA dan enam WNI. Polisi mengamankan 10 sepeda motor sebagai barang bukti," ujar Kompol Sudiana, Minggu (20/9/2026). 

Dikatakannya, selain penindakan tilang, petugas kepolisian juga memberikan teguran tertulis kepada 17 pengendara karena tidak menggunakan helm. Mereka terdiri atas enam WNA dan 11 WNI. 

Wakapolres Badung Kompol I Ketut Agus Pasek Sudiana mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pemeriksaan kendaraan bermotor.

Menurutnya, personel juga diarahkan melakukan pemeriksaan jok dan barang bawaan sesuai prosedur untuk mengantisipasi adanya barang berbahaya, seperti senjata tajam maupun narkoba. 

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kamtibmas sekaligus mengantisipasi kejahatan jalanan, narkoba dan barang bawaan yang membahayakan,” ujarnya. 

Wakapolres Sudiana berharap melalui kegiatan tersebut, kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, khususnya dalam mematuhi aturan dan melengkapi kelengkapan kendaraan. "Kami juga berharap kegiatan ini dapat menekan angka kecelakaan maupun tindak kejahatan di jalan raya," tegasnya.

(hes/kturnip)


Kander Turnip
Editor

Kander Turnip