Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan di Denpasar

Oleh Kander Turnip • 22 September 2026 • 19:04:00 WITA

Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan di Denpasar
Ilustrasi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di sebuah kamar kos-kosan di Jalan Mekar Jaya, Pemogan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 08.00 Wita. Insiden ini menimpa seorang pelajar putri berinisial AAP (12) yang kini mengalami trauma dan kerap termenung bila mengingat kejadian tersebut. 

Kepada polisi, korban mengaku dicabuli seorang pria yang akrab dipanggil "Bapak Ketut" di salah satu kamar kos di TKP. Disebutkan, terduga terlapor tega mengerayangi korban dan melakukan perbuatan tak senonoh saat orang tua korban tidak berada di rumah. 

Kasus pencabulan anak di bawah umur ini terungkap setelah korban melaporkan pelecehan seksual itu kepada orang tuanya, berinisial JVR (50). Korban menyebutkan, peristiwa itu terjadi, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 08.00 Wita. 

Bermula korban sedang bermain di depan kamarnya dan dipanggil oleh terduga pelaku yang juga tinggal di kos-kosan tersebut. Namanya anak kecil, tanpa menaruh curiga ia mendatangi terlapor "Bapak Ketut". 

Setelah mendekat, terlapor kemudian membuka paksa celana korban dan selanjutnya melakukan perbuatan yang tidak senonoh. "Korban trauma dan ketakutan setelah kejadian tersebut," ujar sumber, Senin (21/9/2026). 

Orang tua korban JVR yang menerima kabar anaknya dilecehkan, segera mendatangi Polresta Denpasar dan melaporkan terlapor "Bapak Ketut" sebagai pelaku pencabulan. Hingga berita ini diunggah, polisi masih melakukan penyelidikan, meminta keterangan dari saksi-saksi dan melakukan olah TKP. Terlapor "Bapak Ketut" juga belum ditangkap. 

Dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adhi Saputra Jaya SH, belum menanggapinya. Ia mengatakan masih mengecek ke pihak Satreskrim. "Belum ada datanya, saya cek dulu," ujarnya, Senin (21/9/2026).

(hes/kturnip)


Kander Turnip
Editor

Kander Turnip