WNA Rusia dan Mesir Ditangkap Petugas Imigrasi di Canggu, Kerja Jadi DJ
BADUNG, PODIUMNEWS.com – Warga negara asing (WNA) yang berwisata ke Bali tidak semuanya datang hanya untuk berlibur. Di balik kedok wisatawan mancanegara, mereka ternyata diam-diam mencari pekerjaan sampingan. Namun, seperti pepatah mengatakan, sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga.
Seperti halnya 3 WNA ini, berinisial MSI asal Mesir, dua asal Rusia yakni EZM dan AA. Ketiga WNA yang berprofesi sebagai disk jockey (DJ) ini ditangkap petugas Imigrasi gabungan saat akan manggung di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, mengatakan, penindakan ini dilakukan terkait adanya dugaan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal terhadap WNA yang tinggal di Bali.
Dalam operasi itu petugas Imigrasi gabungan berkolaborasi dengan Polisi Militer bersandi “Waspada Wira Tombak”. Operasi ini juga melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Badan Narkotika Nasional (BNN), Detasemen Polisi Militer (Denpom), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Polresta Denpasar.
Dijelaskannya lebih lanjut, operasi ini berlangsung di sejumlah THM di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Kamis (24/9/2026) malam. Dari operasi tersebut pihaknya mengamankan 3 WNA yang berprofesi sebagai DJ. Ketiganya ditangkap saat sedang manggung di salah satu THM di Canggu, Kuta Utara, Badung.
“Ya, ada tiga WNA yang diamankan. Mereka diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal dengan tampil sebagai disc jockey (DJ), di sebuah klub malam di kawasan Canggu," ujarnya, Senin (28/9/2026).
Dijelaskan Novyandri, ketiga WNA itu yakni seorang WN Mesir berinisial MSI, pemegang Visa on Arrival (VOA), serta dua WN Rusia berinisial EZM dan AA, masing-masing pemegang VOA dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor.
Selain DJ, tim juga berhasil mengamankan seorang wanita WN Nigeria berinisial PGA karena telah overstay atau melampaui batas waktu izin tinggal selama 402 hari. "Jadi, keempat WNA tersebut kini menjalani pendalaman terkait izin tinggal dan dokumen keimigrasiannya di Kantor Imigrasi Ngurah Rai," ujarnya.
Novyandri menyampaikan bahwa langkah pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan menjaga ketertiban keimigrasian di Bali. Selain itu, pengawasan yang ketat ini bukan semata untuk menindak, tapi juga untuk menjaga agar setiap izin tinggal yang diberikan negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, demi terciptanya iklim yang tertib dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan di Bali.
"Semangat inilah yang terus kami jalankan, sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, bahwa Imigrasi harus hadir untuk melindungi, melayani, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui semangat Imigrasi untuk rakyat," katanya.
(hes/kturnip)