Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

DPRD Denpasar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Oleh Kander Turnip • 02 Oktober 2026 • 18:43:00 WITA

DPRD Denpasar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027
DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III dengan agenda penyampaian pandangan umum, pendapat akhir, dan persetujuan fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027, di Gedung DPRD Kota Denpasar, Bali, Jumat (2/10/2026). (foto/sukadana)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III dengan agenda penyampaian pandangan umum, pendapat akhir, dan persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, di Gedung DPRD Kota Denpasar, Bali, Jumat (2/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Made Oka Cahyadi Wiguna. Turut hadir Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, unsur Forkopimda Kota Denpasar, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD Kota Denpasar menyampaikan pandangan umum dan pendapat akhir terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027. 

Setelah melalui pembahasan dan tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Persetujuan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027. Selanjutnya, Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027.

Pandangan umum pertama dari Fraksi PSI-NasDem yang dibacakan I Wayan Gatra menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Walikota dan Wakil Walikota Denpasar beserta jajaran yang telah menyusun dan menyampaikan dokumen Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Gatra menyebutkan, dokumen ini merupakan fondasi strategis dalam menentukan arah pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar. Penyampaian Rancangan APBD TA 2027 ini menjadi momentum untuk menyelaraskan program prioritas daerah dengan kebutuhan nyata masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta menjaga pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Maka, pendapat akhir Fraksi PSI-NasDem Kota Denpasar dinyatakan menyetujui Ranperda tersebut.

Selanjutnya, pandangan umum Fraksi Gerindra yang dibacakan Ketut Ngurah Aryawan juga menyetujui Rancangan APBD TA 2027. Berdasarkan arah kebijakan umum, strategi dan prioritas yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip anggaran yang transparan, akuntabel, efisien, dan efektif. Pihaknya mengharapkan agar OPD penghasil lebih optimal lagi menggali potensi PAD lainnya.

Selain dua fraksi tersebut, pandangan umum Fraksi Golkar yang dibacakan I Wayan Suwirya menyatakan, pihaknya menyepakati Rancangan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027 untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan pandangan umumnya yang dibacakan Ni Luh Gede Ernawati. Pihaknya menyampaikan bahwa dari pemaparan Walikota Denpasar serta hasil rapat kerja dengan TAPD Denpasar, Rancangan APBD TA 2027 merupakan rancangan yang optimistis dengan target pendapatan yang maksimal.

"Dengan demikian kami berpendapat Ranperda tentang Rancangan APBD TA 2027 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Denpasar bersama DPRD Kota Denpasar dalam seluruh tahapan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD tersebut mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar.

"Persetujuan bersama ini merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan yang harus kita jalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tentunya kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Denpasar atas sinergi dan masukan yang telah diberikan dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027," ujar Arya Wibawa.

Ia menambahkan, dengan disetujuinya Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kota Denpasar akan terus berkomitmen melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan dengan mengedepankan efektivitas, efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas.

"Yang paling penting adalah bagaimana APBD ini nantinya dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan Kota Denpasar," imbuhnya.

(sukadana/kturnip)


Kander Turnip
Editor

Kander Turnip