Polisi Tangkap Maling HP di Apotek di Sesetan
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Kurang dari 24 jam setelah beraksi, maling berinisial RSD (19) dibekuk polisi di wilayah Jalan Raya Sesetan Denpasar Selatan. Pelaku ditangkap karena terekam kamera CCTV mencuri 1 buah ponsel milik pegawai Apotek Mahaguna di Jalan Palapa No. 11, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adhi Saputra Jaya, mengatakan, aksi pencurian itu terjadi, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 10.00 Wita. Karyawan apotek berinisial DL (22), mengaku kehilangan satu unit ponsel Samsung S22 warna hitam. HP tersebut semula ditaruh di atas meja medical check-up dekat kasir.
Tak lama berselang, pelaku RSD datang mengendarai sepeda motor Honda Beat. Pelaku masuk ke ruangan apotek dan berpura-pura hendak membeli obat pereda nyeri jenis cairan.
Namun saat korban bersama rekannya sibuk memeriksa dosis obat yang diminta, pelaku berjalan-jalan melihat area sekitar apotek. Pelaku kemudian mengalihkan perhatian dengan meminta dibelikan kasa steril. "Diduga saat itulah pelaku beraksi mengambil HP karyawan apotek," ungkapnya.
Setelah karyawan memberikan obat yang dipesan, pelaku membayar. Namun ia membatalkan pembelian obat pereda nyeri, dan langsung pergi terburu-buru dengan menolak uang kembalian.
Kasus pencurian baru ini disadari korban setelah selesai melayani pembeli berikutnya. Saat mencari ponselnya yang berada di atas meja, HP tersebut sudah hilang. "Korban lalu mengecek rekaman CCTV dan melihat jelas aksi pelaku mengambil ponsel miliknya. Korban melapor ke polisi," ujarnya.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPTU Azel Arisandi, S.Tr.K., S.I.K., M.H. langsung mendatangi TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari hasil olah TKP dan rekaman CCTV, petugas berhasil mengantungi ciri-ciri pelaku.
Petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku RSD di tempat tinggalnya di kawasan Jalan Palapa XI Gg. Casanemo, Denpasar Selatan. "Pelaku ditangkap di wilayah Sesetan, kurang dari 24 jam sejak peristiwa dilaporkan," ucapnya.
Ketika diinterogasi polisi, pelaku yang berstatus karyawan swasta ini mengakui secara terus terang perbuatannya telah menggasak HP milik korban.
(hes/kturnip)